TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama akan segera menggelar sidang isbat pada 23 April 2020.
Dilansir dari kemenag.go.id, sidang isbat dilaksanakan untuk memutuskan penetapan 1 Ramadan 1441 Hijriah.
Sidang isbat atau sidang penetapan akan digelar melalui telekonferensi secara virtual.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan, hasil rukyatul hilal menjadi dasar pengambilan keputusan sidang isbat.
Meski pandemi Covid-19, Kanwil Kemenag tetap melakukan rukyatul hilal bersama Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah, instansi terkait, ormas Islam dan tokoh masyarakat setempat.
"Rukyatul hilal tetap dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi pada 23 April, saat terbenamnya matahari," ucap Kamaruddin pada Sabtu (18/4/2020) kutip Tribunnews.com
Hal ini dikarenakan pandemi Covid-19 hingga saat ini masih mewabah di sebagian besar wilayah Indonesia.
Kamaruddin menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan protokol pelaksanaan rukyatul hilal saat pandemik Covid-19.
Aturan itu sudah dikirim ke Kanwil Kemenag agar dijadikan panduan dalam pemantauan hilal.
Maka, tidak semua peserta sidang melakukan rapat melalui video telekonferensi.
Sebagian peserta akan tetap hadir di Kantor Kementerian Agama, karena sidang ini digelar dengan peserta yang terbatas.
Peserta dibatasi, maksimal 10 orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan dengan mematuhi aturan physical distancing selama pandemik Covid-19.
Hanya sebagian peserta yang akan dihadirkan, yaitu perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), perwakilan DPR, dan perwakilan Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama Cecep Nurwendaya.
Pejabat eselon I dan II yang diundang juga hanya dari Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat Islam saja.
Baca: Kapan 1 Ramadhan 1441 H? Ini Informasi Prakiraan Hilal Penentu Awal Ramadan 2020 dari BMKG
Baca: Hilal Ramadhan Sudah Tampak di Saudi Arabia Tapi di Indonesia Belum, Kapan Kita Harus Mulai Puasa?
Seperti yang sudah diterangkan sebelumnya, undangan lainnya bisa mengikuti melalui saluran komunikasi daring yang akan disiapkan Kementerian Agama.
Sidang rencananya akan dimulai sebelum maghrib.
Sidang isbat dengan menggunakan video konferensi merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama untuk mencegah penyebaran virus corona di Indonesia.
Sebelum memasuki area rukyatul hilal, semua peserta harus diukur suhu tubuhnya dan menggunakan masker.
Sidang akan diawali dengan membahas paparan posisi hilal awal Ramadan 1441 H oleh Badan hisab rukyatul hilal Kementerian Agama.
Aturannya, setiap instrumen pemantauan hilal, baik teleskop, theodolite, ataupun kamera, hanya dioperasikan oleh satu orang saja, alias tidak saling pinjam pakai.
Petugas juga dilarang berkerumun di sekitar instrumen pemantauan yang telah ditempatkan.
Petugas juga diimbau melakukan shalat hajat, memohon keselamatan dan kelancaran dalam melaksanakan tugasnya
Sidang akan ditutup setelah maghrib dan akan hasil sidang akan diumumkan oleh Menteri Agama Fachrul Razi melalui jumpa pers.
Baca: Begini Aturan Pantau Hilal Awal Ramadan Saat Pandemi Corona
Baca: Kemenag Akan Pantau Hilal dan Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan Sesuai dengan Protokol Covid-19
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi juga telah mengeluarkan surat edaran tentang panduan ibadah pada bulan Ramadan dan 1 Syawal selama masa darurat covid-19.
Dalam edaran tersebut, di antaranya disebutkan bahwa dalam pelaksanaan ibadah Ramadan, umat muslim diimbau untuk tidak melaksanakan tarawih berjemaah di masjid, buka puasa bersama, sahur bersama, serta tidak melaksanakan iātikaf di masjid.
Kamaruddin menyampaikan peraturan yang dibuat pemerintah, bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)