TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama Republik Indonesia telah merilis jadwal imsakiyah dan jadwal waktu berbuka puasa untuk bulan Ramadhan 1441 Hijriah / tahun 2020.
Waktu imsakiyah merupakan waktu yang digunakan untuk mengingatkan seorang agar berhati-hati dalam bersantap sahur karena akan memasuki waktu fajar untuk dimulainya puasa.
Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq M.Ag menjelaskan, waktu imsak yang dipraktikkan mengacu pada kehati-hatian agar tidak terlewat batas saat melakukan santap sahur.
Biasanya, jadwal Imsakiah di Indonesia diterapkan dengan mengatur waktu sekitar 10 menit sebelum azan subuh dikumandangkan diwilayah tersebut.
Dalam surat Al-Baqarah ayat 187 Allas SWT berqalam :
ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ
Artinya:
"...dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar..."
Baca: Kumpulan Ucapan Selamat Puasa Ramadhan 2020/1441 H, Cocok untuk Update Status & Dibagikan ke Teman
Baca: Bacaan Doa Kamilin, Doa Sesudah Shalat Tarawih Tulisan Arab dan Latin Lengkap dengan Artinya
Untuk mengetahui waktu Imsakiyah tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis jadwal Imsakiyah untuk berbagai wilayah Kabupaten/Kota di Indonesia.
Kemenag merilis jadwal imsakiyah tersebut di situs direktorat Jenderal Bimbimbingan Masyarakat Islam.
Tak hanya jadwal imsakiyah, masyarakat juga dapat mengetahui jadwal berbuka serta waktu kumandang azan untuk salat rawatib lima waktu.
Masyarakat bisa mendownload jadwal imsakiyah serta jadwal berbuka puasa di situs bimasislam.kemenag.go.id.
Di situs tersebut akan ditampilkan beberapa menu, masyarakat tinggal memilik untuk mengklik menu Jadwal Shalat.
Setelah itu akan di dihadirkan dua pilihan, Jadwal Imsakiyah dan Jadwal Shalat, pilih jadwal Imsakiyah untuk memproses.
Setelah itu, tinggal memilih lokasi wilayah yang ingin diinginkan, kemudian tinggil dipilih klik menu proses data untuk melihat.
Jika sudah sesuai dan ingin mendownload maka tinggal klik Export Exel maka data tersebut akan terdownload dalam format Exel.
Baca: Hukum Berkumur Sebelum Wudhu ketika Puasa Ramadan
Baca: KONSULTASI RAMADAN, Niat Puasa Sebaiknya Diucapkan Kapan? Bolehkah Sekaligus untuk Sebulan Penuh?
Selain Kemenag, organisasi Muhammadiyah juga telah merilis jadwal imsakihay untuk Puasa Ramadhan 1441 Hijriah.
Jadwal yang dirilis Muhammadiyah tersebut ditujukan untuk 35 kota besar di Indonesia dan dalam bentuk gambar.
Dikutip Tribunnews dari situs resmi Muhammadiyah, berikut link download jadwal imsakiyah 35 kota besar di Indonesia:
Dasar Kewajiban Puasa
Hal utama di bulan ramadhan yakni ibadah puasa atau shiyam itu sendiri.
Dasar kewajiban melaksanakan puasa ini ada di surat Al Baqarah ayat 183.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana
diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” [QS. Al-Baqarah (2):
183].
Dalam buku Tuntunan Ibadah Pada Bulan Ramdhan yang disusun oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah terbitan 2020 dijelaskan puasa atau Shiyam merupakan menahan diri dari sesuatu menurut bahasa.
Secara istilah, Shiyam atau puasa merupakan menahan diri dari makan, minum, hubungan seksual suami isteri dan segala yang membatalkan sejak dari terbit fajar hingga terbenam matahari dengan niat karena Allah.
Baca: Cara Mengqadha atau Membayar Hutang Puasa Ramadan, Berikut Ketentuannya
Baca: Ramadan 2020: Berikut 10 Manfaat Puasa Termasuk Picu Kekebalan Tubuh untuk Lawan Virus
Niat Puasa
Masih dari sumber yang sama, dasar keharusan dengan niat puasa ini seperti dijelaskan dalam hadist Nabi Muhammada saw.
إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
Artinya: “Dari Umar r.a. (diriwayatkan) bahwa Rasulullah saw bersabda: Sesungguhnya semua perbuatan ibadah harus dengan niat, dan setiap orang tergantung kepada
niatnya …” [HR. Bukhari dan Muslim].
Selain itu terdapat di hadist dari Hafshah Ummul Mu’minin r.a., diriwayatkan bahwa Nabi saw bersabda:
"Barangsiapa tidak berniat puasa di malam hari sebelum fajar, maka tidak sah puasanya.” [Ditakhrijkan oleh AlKhamsah, lihat Ash-Shan‘aniy, II, 153].
Namun demikian, dalam hal ini ada pula ulama yang berpendapat bahwa niat tersebut tidak mesti dilafalkan dan hanya di dalam hati saja.
Dalam buku terbitan Pustaka Muslim, disebutkan bahwa sebenarnya tidak ada tuntutan untuk melafalkan niat puasa.
Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, "Tidaklah sah puasa seseorang kecuali dengan niat. Letak niat adalah dalam hati, tidak disyaratkan untuk diucapkan dan pendapat ini tidak terdapat perselisihan di antara para ulama".
Berikut bacaan niat puasa:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى
“Aku niat berpuasa besok pagi untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta’ala.”
(Tribunnews.com/Tio)