TRIBUNNEWS.COM - Berbuka puasa Ramadan akan semakin afdhol jika dilakukan dengan memakan kurma. Hal ini bukan berarti tanpa alasan.
Sebab Rasulullah SAW, mencontohkan hal tersebut sehingga berbuka puasa Ramadan dengan memakan kurma menjadi sesuatu yang disunnah.
Dikutip dari harakah.id, berbuka dengan memakan kurma dijelaskan dalam hadis berikut:
إِذَا أَفْطَرَ أَحَدُكُمْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى تَمْرٍ ، فَإِنَّهُ بَرَكَةٌ ، فَإِنْ لَمْ يَجِدْ تَمْرًا فَالمَاءُ فَإِنَّهُ طَهُورٌ
Jika salah seorang dari kalian berbuka puasa, maka berbukalah dengan kurma kering (tamr), karena hal itu mengandung keberkahan. Jika tidak ada, maka berbukalah dengan air karena air itu mensucikan (HR. Al-Tirmidzi).
BACA JUGA: https://harakah.id/berbuka-puasa-dengan-kurma-adalah-anjuran-nabi/
Hadis di atas menunjukkan bahwa anjuran berbuka dengan kurma bukanlah tanpa alasan.
Ada rahasia tersendiri di balik anjuran Nabi saw. kepada umatnya untuk mengawali berbuka dengan kurma, yaitu berupa keberkahan yang terkandung di dalamnya.
BACA JUGA: https://www.tribunnews.com/ramadan/2020/04/24/doa-buka-puasa-ramadan-beserta-amalan-sunnahnya
Dalam hadis lain dijelaskan tentang jenis kurma yang paling utama untuk dimakan pada saat berbuka puasa. Di mana Nabi saw. terbiasa memulai berbuka puasa dengan memakan kurma basah.
كَانَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ ، فَعَلَى تَمَرَاتٍ ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ.
Nabi Muhammad SAW berbuka puasa dengan dengan kurma basah (ruthabat) sebelum menunaikan salat. Jika tidak ada kurma basah, beliau berbuka dengan kurma kering (tamr). Dan jika tidak ada juga, beliau berbuka dengan seteguk air (HR. Abu Daud).
Maka pesan utama yang bisa kita ambil ialah, sedapat mungkin kita memulai berbuka puasa dengan kurma.