News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2020

Bolehkah Mandi Wajib Setelah Imsak? Berikut Penjelasan dan Niat serta Tata Cara Mandi Junub

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mandi - Bolehkah Mandi Wajib Setelah Imsak? Berikut Penjelasan dan Niat serta Tata Cara Mandi Junub

TRIBUNNEWS.COM - Simak penjelasan terkait pertanyaan apakah boleh mandi wajib dilakukan setelah sahur atau masuk waktu imsak di bulan Ramadhan?

Menanggapi hal tersebut, Dosen dan Ketua LPM IAIN Surakarta, Muh Nashiruddin mengatakan, tergantung pada waktu yang tersisa saat sahur.

"Sahur memiliki waktu yang terbatas sampai terbitnya fajar sadik atau masuknya waktu subuh," jelas Nashiruddin.

Ilustrasi Bolehkah Mandi Wajib Setelah Imsak? Berikut Penjelasan dan Tata Cara serta Niat Mandi Junub (querty.com)

Baca: Bolehkan Pasutri Berhubungan Badan Selama Bulan Ramadhan? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Baca: Jumlah Rakaat Salat Tarawih di Bulan Ramadhan yang Dilakukan Nabi Muhammad SAW

Menurut Nashiruddin, jika waktu sahur tinggal sedikit, maka diutamakan melaksanakan sahur terlebih dahulu.

Kemudian setelahnya, melakukan mandi wajib.

Sementara itu, jika waktu sahur masih panjang, lebih baik mandi wajib dahulu kemudian dilanjutkan sahur.

"Jika waktu sahur masih longgar, sebaiknya mandi wajib dahulu, agar tubuhnya bersih baru kemudian melakukan sahur," tambahnya.

Nashiruddin menambahkan, ada hal yang perlu diperhatikan jika berencana mandi wajib setelah sahur.

Waktu sebelum sahur diutamakan untuk membasuh kemaluan dan melakukan wudu seperti wudunya orang salat.

Setelah itu dilanjutkan dengan sahur.

"Ada hadis yang diriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, kalau Nabi dalam keadaan junub kemudian akan tidur lagi atau akan makan, maka Rasulullah akan berwudu sebagaimana wudunya untuk salat," jelasnya.

Nashiruddin menjelaskan, bagi setiap Muslim dalam keadaan junub karena berhubungan suami istri, apabila waktunya mencukupi, maka lebih baik mandi wajib terlebih dahulu.

"Namun jika tidak mencukupi, diutamakan sahur terlebih dahulu kemudian mandi wajib, tetapi disunahkan untuk berwudu terlebih dahulu," jelasnya.

Niat dan Tata Cara

Niat dan tata cara mandi wajib merupakan hal yang perlu diketahui untuk membersihkan diri dari hadas besar.

Tata cara mandi wajib yakni membasuh seluruh tubuh menggunakan air yang diawali niat.

Niat mandi wajib merupakan hal yang membedakan mandi wajib dengan mandi biasa.

Niat Mandi Wajib

Berikut niat mandi wajib:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta'aala.

Artinya: Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah ta'aala.

Baca: Bagaimana Hukum Melakukan Shalat Idul Fitri di Rumah? Ini Penjelasan Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat

Baca: Jumlah Rakaat Salat Tarawih di Bulan Ramadhan yang Dilakukan Nabi Muhammad SAW

Tata Cara Mandi Wajib

1. Niat.

2. Mendahulukan mengambil air wudu, yakni sebelum mandi disunatkan berwudu terlebih dahulu.

3. Menghadap kiblat sewaktu mandi dan mendahulukan bagian kanan dari pada kiri.

4. Membaca 'Bismillahirrahmaanirrahiim,' pada permulaan mandi.

5. Membasuh seluruh badan menggunakan air, yakni meratakan air ke semua rambut dan kulit.

6. Mendahulukan membasuh segala kotoran dan najis dari seluruh badan.

7. Membasuh badan sampai tiga kali.

8. Membaca doa sebagaimana membaca doa sesudah berwudu.

Sebab Seorang Melakukan Mandi Wajib

Dikutip dari sumsel.kemenag.go.id, Kamis (23/4/2020), berikut sebab seseorang melakukan mandi wajib:

- Bertemunya dua khitanan (bersetubuh) atau disebut Junub.

- Keluar mani karena bersetubuh atau sebab lainnya.

- Ketika seseorang meninggal dunia dan meninggalnya bukan mati syahid.

- Selesai nifas (bersalin, setelah berhentinya darah yang keluar sesudah melahirkan).

- Wiladah (setelah melahirkan).

- Selesai haid.

Bagi seseorang dengan hadas besar dilarang melakukan hal-hal berikut ini:

- Melaksanakan salat.

- Melakukan thawaf di Baitullah.

- Memegang kitab suci Al-Qur'an.

- Membawa/mengangkat Kitab Al-Qur'an.

- Membaca Kitab Suci Al-Qur'an.

- Berdiam diri di masjid.

(Tribunnews.com/Fajar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini