TRIBUNNEWS.COM - Bolehkan mandi wajib setelah Imsak di bulan Ramadhan? Apakah puasanya tetap sah?
Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi, menyampaikan terkait hukum menjalankan mandi junub setelah imsak.
Ia mengatakan, umat Islam diperbolehkan berpuasa, meski dalam keadaan junub atau kotor setelah keluar mani atau bersetubuh.
"Enggak apa-apa. Jadi puasa dalam keadaan dia junub itu enggak ada masalah, boleh-boleh saja," ujarnya, dikutip dari YouTube Tribunnews.com, Selasa (21/4/2020).
Baca: Ada yang Usul Relaksasi Pelaksanaan Ibadah, Bisakah Salat Idul Fitri Berjamaah Tahun Ini Digelar?
Baca: MUI Minta Pemerintah Lihat Status Penyebaran Covid-19 Jika Ingin Longgarkan Rumah Ibadah
Baca: Dampak Negatif Sering Makan Gorengan Saat Berbuka Puasa, Buruk Bagi Kesehatan Kulit
Menurutnya, orang yang akan berpuasa, diperbolehkan mandi junub setelah waktu Subuh.
Sehingga, puasa orang yang baru mandi junub setelah waktu Subuh itu tetap sah.
"Jangankan setelah imsak, setelah Subuh saja tidak ada masalah," ungkapnya.
Wahid Ahmadi menambahkan, orang yang sudah sahur lalu melakukan hubungan badan atau jimak, dia diperbolehkan mandi junub setelah waktu Subuh.
Lalu dia bisa menjalankan salat Subuh dan meneruskan berpuasa Ramadhan.
"Misalnya, seseorang setelah Sahur dia jimak, kemudian tertidur sampai kebablasan Subuh-nya jam 5 misalnya."
"Dia tidak apa-apa, dia mandi dulu kemudian wudu, kemudian salat Subuh. Setelah itu puasa jalan, tidak ada masalah," jelasnya.
Baca: Tak Hanya Baik untuk Tubuh, Psikolog Sebut Puasa Juga Dapat Sehatkan Jiwa
Baca: 5 Resep Bihun Goreng Nikmat untuk Berbuka Puasa
Baca: Resep 4 Gorengan Lezat untuk Menu Buka Puasa, Ada Pangsit Isi Sayuran
Niat Mandi Wajib
Mandi junub atau mandi wajib harus dilakukan untuk membersihkan diri dari hadas besar.
Mandi wajib diawali dengan niat sebelum membasuh seluruh tubuh menggunakan air.