TRIBUNNEWS.COM – Berikut niat dan tata cara shalat Idul Fitri 1441 H di rumah secara sendiri maupun berjamaah, dilengkapi aturan khutbah.
Pada pelaksanaan shalat Ied di tengah pandemi Corona ini, umat Islam diimbau untuk melaksanakan ibadah shalat Idul Fitri di rumah bersama keluarga inti.
Tata cara pelaksanaan shalat Ied, bisa dilakukan secara sendiri/munfarid atau berjamaah.
Bila shalat Ied di rumah, kita tidak diwajibkan untuk khutbah, tetapi untuk yang berjamaah disunnahkan khutbah.
Diketahui, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait pelaksanaan ibadah salat Idul Fitri saat pandemi virus corona.
Dalam Fatwa nomor 28 tahun 2020 itu, salat Idul Fitri diperbolehkan dilaksanakan di rumah dengan situasi-situasi tertentu.
Terdapat empat butir terkait aturan pelaksanaan salat Idul Fitri dalam fatwa MUI tersebut.
"Jika umat Islam berada di kawasan Covid-19 yang sudah terkendali pada saat 1 Syawal 1441 H, yang salah satunya ditandai dengan angka penularan menunjukkan kecenderungan menurun dan kebijakan pelonggaran aktivitas sosial yang memungkinkan terjadinya kerumunan berdasarkan ahli yang kredibel dan amanah, maka salat idul fitri dilaksanakan dengan cara berjamaah di tanah lapang, masjid, musala, atau tempat lain," tulis fatwa MUI nomor 28 tersebut yang telah dikonfirmasi oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam kepada Tribunnews, Rabu (13/5/2020).
Di butir kedua, MUI menyebut jika umat Islam berada di kawasan terkendali atau kawasan yang bebas Covid-19 dan diyakini tidak terdapat penularan (seperti di kawasan pedesaan atau perumahan terbatas yang homogen, tidak ada yang terkena Covid-19, dan tidak ada keluar masuk orang), salat idul fitri dapat dilaksanakan dengan cara berjamaah di tanah lapang/masjid/musala/tempat lain.
"Salat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjamaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri (munfarid) terutama jika ia berada di kawasan penyebaran Covid-19 yang belum terkendali," demikian bunyi butir ketiga fatwa MUI tersebut.
Baca: Fatwa MUI: Shalat Idul Fitri Boleh di Lapangan atau Masjid Saat Pandemi Corona, Ini Syaratnya
Di butir terakhir, pelaksanaan salat Idul Fitri, baik di masjid maupun di rumah harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya potensi penularan.
Lalu, bagaimana niat dan tata cara pelaksanaan shalat Ied ?
Shalat Idul Fitri dimulai tanpa azan dan iqamah, cukup menyeru “ash-shalatu jami’ah."
Kemudian, umat Islam melaksanakan shalat Idul Fitri.
Bacaan niat shalat Idul Fitri:
“Ushalli sunnatan li ‘Idul Fitri rak’ataini sunnatan lillahi ta’ala”.
(Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat karena Allah ta’ala).
Baca: Ada Lailatul Qadar di 10 Hari Terakhir Ramadhan, Ini Amalan-amalan Utama yang Dianjurkan
Berikut tata cara pelaksanaan shalat Ied di rumah, berdasarkan Edaran Tausiah MUI Jawa Tengah tentang pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 H/ 2020 M dalam situasi darurat Covid-19 Nomor 04/DP-P.XIII/T/V/2020:
a. Memulai niat shalat: “Ushalli sunnatan li ‘Idul Fitri rak’ataini sunnatan lillahi ta’ala”.
(Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat karena Allah ta’ala).
b. Mengucapkan Takbiratul Ihram (Allahu Akbar) sambal mengangkat kedua tangan.
c. Membaca Doa Iftitah.
d. Membaca Takbir sebanyak 7 kali pada rakaat pertama.
Di sela-sela setiap takbir membaca secara pelan: “Subhanallah wa hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu akbar”
(Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada Tuhan selain Allah, Allah Maha Besar).
e. Membaca surat Al Fatihah dan surat pendek yang dihafal, disunnahkan Surat Al A’la.
f. Ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, sujud kedua dan berdiri lagi.
g. Dalam posisi berdiri kembali pada rakaat kedua, membaca takbir sebanyak 5 kali seraya mengangkat tangan, di antara setiap takbir itu membaca secara pelan.
“Subhanallah wa hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu akbar”, seperti pada rakaat pertama.
Kemudian membaca Surat Al Fatihan dan surat pendek yang dihafal, disunnahkan Surat Al Ghasyiyah.
h. Ruku’, sujud, duduk di antaranya dua sujud, sujud kedua, tahiyyat dan diakhiri salam.
Sementara itu, berikut pelaksanaan khutbah Idul Fitri di rumah:
Khutbah Shalat Idul Fitri terdiri dari dua khutbah.
Khutbah Pertama:
a. Membaca takbir 9x
b. Membaca tahmid (alhamdulillah)
c. Membaca shalawat (Allahumma shalli ala sayyidina Muhammad wa ala ali sayyidina Muhammad)
d. Ajakan bertaqwa kepada Allah SWT (ittaqullah)
e. Membaca ayat Al Qur’an (sebisanya)
Baca: Shalat Idul Fitri Boleh Dilakukan di Rumah, Ini Ketentuan Pelaksanaan, Bacaan Niat dan Tata Caranya
Khutbah Kedua:
a. Membaca takbir 7x
b. Membaca tahmid (alhamdulillah)
c. Membaca shalawat (Allahumma shalli ala sayyidina Muhammad wa ala ali sayyidina Muhammad)
d. Ajakan bertaqwa kepada Allah SWT (ittaqullah)
e. Membaca ayat Al-Quran (sebisanya)
f. Membaca doa untuk umat islam (sebisanya)
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Reza Deni)