Syarat-syarat Zakat Fitrah
Dikutip dari zakat.or.id, sebelum mengeluarkan zakat fitrah, ada baiknya kita ketahui terlebih dahulu syarat-syarat wajib zakat fitrah yaitu sebagai berikut:
- Beragama Islam dan merdeka.
- Menemui dua waktu yaitu di antara bulan Ramadhan dan Syawal walaupun hanya sesaat.
- Mempunyai harta yang lebih dari pada kebutuhannya sehari-hari untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungan pada hari raya dan malamnya.
Persyaratan di atas merupakan syarat-syarat untuk orang yang wajib zakat fitrah.
Ada juga syarat tidak wajib zakat fitrah yaitu:
- Orang yang meninggal sebelum terbenam matahari pada akhir Ramadhan.
- Anak yang lahir selepas terbenam matahari pada akhir Ramadhan.
- Orang yang baru memeluk agama Islam sesudah matahari terbenam pada akhir Ramadhan.
- Tanggungan istri yang baru saja dinikahi selepas matahari terbenam pada akhir Ramadhan.
Baca: Kapan Waktu yang Tepat Membayar Zakat Fitrah? Berikut Syarat dan Jumlah Besarannya
Baca: Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Lengkap dengan Arti dan Latinnya
Niat Zakat Fitrah
Berikut ini niat zakat fitrah yang berhasil Tribunnews kutip dari zakat.or.id :
1. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI ‘AN NAFSI FARDHAN LILLAHI TA’ALA
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.
2. Zakat Fitrah untuk Istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI ‘AN ZAUJATI FARDHAN LILLAHI TA’ALA
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.