News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2020

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Gorontalo, Rabu 20 Mei 2020 dan Bacaan Niat Puasa Ramadhan

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jadwal Imsakiyah Ramadan 2020

Dalam buku Panduan Ramadhan Bekal Meraih Ramadhan Penuh Berkah terbitan Pustaka Muslim, disebutkan bahwa sebenarnya tidak ada tuntutan untuk melafalkan niat puasa.

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, "Tidaklah sah puasa seseorang kecuali dengan niat. Letak niat adalah dalam hati, tidak disyaratkan untuk diucapkan dan pendapat ini tidak terdapat perselisihan di antara para ulama".

Namun, beberapa kalangan percaya bahwa niat puasa harus dilafalkan.

Berikut bacaan niat puasa:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhoona hadihis-sanati lillahi ta'aalaa.

Artinya: Aku niat berpuasa besok pagi untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta’ala.

2. Buka Puasa

Berikut ini doa berbuka puasa:

Lafadz Pertama,

اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

Allahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin.

Artinya: Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa), dengan rahmat-Mu, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih.

Lafadz Kedua,

Selain doa buka puasa di atas, ada satu pendapat lainnya tentang doa buka puasa yang berasal dari hadis Rasulullah SAW yaitu sebagai berikut,

ذَهَبَ الظَّمَأُ، وابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وثَبَتَ اْلأَجْرُ إِنْ شَاءَاللهُ

Dzahabazh zhoma’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah

Artinya: Telah hilanglah dahaga, telah basahlah kerongkongan, semoga ada pahala yang ditetapkan, jika Allah menghendaki. (Hadits shahih, Riwayat Abu Daud: 2/306, no. 2357 dan selainnya; lihat Shahih al-Jami’: 4/209, no. 4678)

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini