News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Idul Fitri 2020

Apa Saja Bentuk Zakat Fitrah yang Bisa Dibayarkan? Berikut Besaran Nominalnya di 2020

Penulis: Nuryanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Zakat Fitrah

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS Nomor 27 Tahun 2020 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jabodetabek, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp 40.000 per jiwa.

Zakat fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.

ILUSTRASI Zakat Fitrah (blibli.com)

Sementara itu, penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.

Zakat fitrah bisa disalurkan kepada masjid terdekat atau lembaga amil zakat yang terpercaya.

Allah SWT memerintahkan untuk selalu menunaikan zakat fitrah sesuai dengan waktunya.

Baca: Quraish Shihab: Islam Tidak Memaksakan Umatnya untuk Melaksanakan Ibadah di Tengah Wabah

Baca: Kelar Ramadan Tubuh Malah Melar, Simak Tips Menjaga Berat Badan Selama Ibadah Puasa

Baca: Amalan Sunah di Malam Lailatul Qadar: Perbanyak Ibadah, Sedekah, dan Melaksanakan Iktikaf di Masjid

Zakat fitrah wajib dikeluarkan orang yang merdeka dan mampu, serta sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan.

Zakat fitrah berguna untuk membersihkan harta dan sebagai pelengkap ibadah puasa kita.

Tanpa zakat fitrah, puasa kita tidak terlengkapi.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini