TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini penjelasan mengenai siapa sajakah yang diperbolehkan tidak menjalankan ibadah puasa saat bulan Ramadhan.
Diketahui, pemerintah belum menetapkan tanggal pasti awal Ramadhan 1442 Hijriah.
Namun, Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadhan 1442 Hijriah yang jatuh pada tanggal 13 April 2021 mendatang.
Pada bulan Ramadhan, umat Muslim diwajibkan untuk menjalankan puasa dan memperbanyak beribadah.
Nah, terkait dengan kewajiban menjalankan ibadah puasa, seluruh umat Muslim wajib menjalankannya secara baik dan sempurna.
Kecuali ada beberapa golongan atau kelompok yang diperbolehkan untuk tidak melakukan ibadah puasa.
Baca juga: Mencicipi Makanan atau Masakan saat Berpuasa, Apakah Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya
Baca juga: Bacaan Niat dan Doa Berbuka Puasa Ramadhan, Berbukalah dengan yang Manis sesuai Anjuran Islam
Dalam program Tanya Ustaz Tribunnews.com, Dr. Muhammad Usman, Wakil Rektor di IAIN Surakarta menjelaskan mengenai siapa saja yang diperbolehkan tidak berpuasa selama bulan Ramadhan.
"Merangkum dari beberapa ayat Al Quran dan Hadist, ada beberapa kategori yang diperbolehkan tidak melakukan ibadah puasa Ramadhan," kata Dr. Muhammad Usman.
Kategori yang diperbolehkan tidak melakukan ibadah puasa Ramadhan:
1. Anak kecil
2. Orang gila
3. Orang yang sakit
4. Orang yang sudah lanjut usia
5. Orang yang haid/datang bulan