News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Apakah Muntah Dapat Membatalkan Puasa? Inilah 6 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Ketika berpuasa, umat Muslim sebaiknya memahami betul apa saja hal-hal yang membatalkan puasa, berikut penjelasannya.

TRIBUNNEWS.COM - Para Muslim akan segera melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadan mendatang.

Ketika bulan Ramadan, umat Islam wajib menjalankan dan memperbanyak ibadahnya.

Yang harus umat Islam ketahui adalah, berpuasa sebenarnya tidak hanya menahan lapar, tetapi juga hawa nafsu.

Selain itu, ada beberapa hal-hal yang dapat menyebabkan puasa menjadi batal.

Baca juga: Resep dan Cara Membuat Menu Buka Puasa Lengkap, Mulai dari Ikan Goreng Lengkuas hingga Sambal Terasi

Baca juga: Benarkah Mencicipi Masakan Tak Membatalkan Puasa? Ini Hukumnya

Dikutip dari kalsel.kemenag.go.id, setiap orang berpuasa wajib mengetahui apa saja hal-hal yang membatalkan puasa.

Lalu, apa saja sebenarnya hal yang dapat membatalkan puasa Ramadan?

Dikutip dari kalsel.kemenag.go.id, berikut 6 hal yang dapat membatalkan puasa:

1. Memasukkan suatu benda secara sengaja ke dalam lubang tubuh

Ilustrasi makan kacang mete. (parenting.firstcry.com)

Sesuatu yang membatalkan puasa adalah makan, minum dan segala sesuatu yang masuk melalu lubang pada anggota tubuh yang berkesinambungan (mutasil) sampai lambung, dan memasukannya dengan unsur sengaja.

2. Melakukan hubungan seksual secara sengaja

Hubungan seksual baik dilakukan pasangan suami-isteri atau bukan dapat menyebabkan batalnya puasa dengan ketentuan melakukannya dalam keadaan sadar dan sengaja.

3. Muntah disengaja

Ilustrasi muntah. (Net)

Muntah-muntah dengan cara disengaja akan membatalkan puasa.

Namun, apabila muntahnya tanpa disengaja atau karena sakit, maka tidak membatalkan puasa.

4. Haid

Haid, yaitu darah yang keluar dari kemaluan perempuan yang sudah menginjak usia batas minimal 9 tahun.

Apabila keluar pada saat seorang perempuan sedang menjalankan ibadah puasa, maka puasanya batal.

Baca juga: Apa Itu Puasa Ramadhan? Simak Resep dan Cara Membuat Kolak, Inspirasi Menu Berbuka Puasa

Baca juga: Inspirasi Menu Buka Puasa: Sate Tempe Kari Pedas hingga Sate Kerang Bumbu Bali

Menstruasi atau datang bulan. (celiacdisease.about.com)

5. Nifas

Nifas, yaitu darah yang keluar dari kemaluannya perempuan setelah proses melahirkan dengan rentang waktu sampai dua bulan (ukuran maksimal).

Nifas juga dapat menyebabkan batalnya puasa, apabila keluar di saat sedang berpuasa.

6. Murtad

Murtad, adalah hal yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam.

Misalnya, melakukan pengingkaran akan keberadaan Allah SWT sebagai dzat tunggal, di saat ia sedang melaksanakan Ibadah puasa, maka puasanya dinyatakan batal.

Maka sebaiknya kita menghindari keenam hal tersebut, agar ibadah puasa selalu terjaga demi mendapatkan pahala dari Allah SWT.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait informasi seputar puasa Ramadan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini