TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ramadan 1442 H dunia masih dibayangi pandemi covid-19. Penularan virus ini seolah masih menjadi pekerjaan rumah yang terus dicari solusinya.
Berbeda dari tahun sebelumnya yang serba online, kegiatan ibadah Ramadan di Masjid sudah diperbolehkan secara offline.
Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M.
Dalam SE tersebut mengatur tentang diizinkannya kegiatan buka puasa bersama, salat berjemaah (lima waktu, Tarawih, dan Witir), Tadarus Al-Qur'an, serta iktikaf, dengan jumlah kehadiran maksimal 50 persen dari kapasitas masjid atau musala.
Surat edaran juga mengatur kegiatan harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat, menjaga jarak antar jemaah minimal 1 meter, dan membawa sajadah atau mukena masing-masing.
Menyikapi SE Kemenag, Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) yang notabene mengelola kegiatan Masjid termasuk saat Ramadan pun memutar otak agar ibadah terlaksana, aman dan nyaman, jemaah pun terjaga dari ancaman penularan virus corona.
Salah satunya dengan mempersingkat jumlah rakaat salat tarawih.
Pengurus Masjid Agung At-Tin, Jakarta Timur meniadakan itikaf atau berdiam diri di Masjid dengan niat beribadah selama bulan Ramadan 1442 Hijriah akibat pandemi Covid-19.
Kepala Bidang Peribadatan Masjid Agung At-Tin, Karnali mengatakan itikaf ditiadakan guna mencegah kerumunan warga di area Masjid yang dikhawatirkan memicu penularan Covid-19.
"Untuk tahun ini karena dilarang kerumunan dan berlama-lama di Masjid jadi sangat sulit untuk mengadakan itu, jadi kita mengimbau saja tidak mengadakan itikaf di sini secara resmi," kata Karnali.
Dalam pelaksanaan ibadah Salat Tarawih pun pengurus membatasi jemaah yang hadir dengan memberi jarak minimal 1 meter antar jemaah dalam satu saf sehingga kapasitas berkisar 1.500 jemaah. Sementara jumlah rakaat Salat Tarawih yang sebelum pandemi Covid-19 dilakukan sebanyak 23 rakaat kini dikurangi menjadi 11 rakaat guna mencegah jemaah berlama-lama di masjid.
Hal yang sama dlakukan Masjid Ramlie Musofa Sunter.
Karena lokasinya yang berada di tepi jalan, Masjid bernuansa megah ini, kerap didatangi para jamaah yang hilir mudik melintas dalam perjalanan menuju suatu tempat atau disebut musafir.
Hal tersebut kata Ketua DKM Masjid Ramlie Musofa Sofian Rasidin menjadi pertimbangan pihaknya untuk melaksanakan ibadah salat tarawih mengikuti aturan 11 rakaat.
"Dengan dasar pertimbangan banyak (jamaah) yang musafir, banyak yang harus melanjutkan perjalanan pulang ke rumah, jadi 11 rakaat kami melakukannya," tutur Sofian kepada Tribunnews.com, Senin (12/4/2021).
Lanjut Sofian, para jamaah musafir yang menyempatkan diri beribadah di Masjid Ramlie Musofa yakni rata-rata berdomisili di Bekasi, Tangerang dan Depok.
Namun, bukan berarti tidak ada jamaah tetap di Masjid itu, katanya dari keseluruhan jamaah saat melakukan salat, setidaknya ada 10 persen yang merupakan masyarakat sekitar.
"Mereka (jemaah) biasanya mampir ke masjid saat perjalanan pulang kerja. Tapi di sini juga ada jamaah tetapnya, sekitar 10 persen," tukasnya.
Bagaimana pandangan tentang jumlah rakaat salat tarawih?
Salat tarawih adalah salat sunnat malam pada bulan Ramadan.
Waktu salat tarawih yaitu sesudah salat Isya hingga fajar (sebelum datang waktu Subuh).
Salat tarawih sebaiknya dikerjakan secara berjamaah, baik di masjid, musala, ataupun di rumah, dan dapat pula dikerjakan sendiri-sendiri.
Salat tarawih dikerjakan dengan cara 4 rakaat, 4 rakaat tanpa tasyahud awal, dan 3 rakaat witir tanpa tasyahud awal.
Salat tarawih dapat juga dikerjakan dengan cara 2 rakaat, 2 rakaat, 2 rakaat, 2 rakaat, 2 rakaat dan 1 rakaat witir.
Niat Salat Tarawih
Dikutip dari laman zakat.or.id, berikut niat salat tarawih yang bisa dikerjakan sendirian di rumah:
اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى
Usholli sunnatattarowihi rok’ataini mustaqbilal qiblati lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat Salat Tarawih dua rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta’ala”
Niat Salat Witir
Niat Salat Witir 1 rakaat
اُصَلِّى سُنًّةَ الْوِتْرِرَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً مَأْمُوْمًاِللهِ تَعَالَى
Ushallii sunnatal witri rok ‘atan mustaqbilal qiblati adaa’an (ma’muman / imaman) lillaahi ta’alaa
Artinya: “Saya niat sholat witir satu rakaat menghadap qiblat menjadi makmum karena Allah ta’alaa”
Niat Salat Witir 3 rakaat
اُصَلِّى سُنًّةَ الْوِتْرِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
Ushallii sunnatal witri tsalaasa roka’aatin mustaqbilal qiblati adaa’an (ma’muman/imaman) lillaahi ta’alaa
Artinya: “Saya berniat shalat witir tiga rakaat menghadap kiblat menjadi (ma’muman/imaman) karena Allah ta’alaa”
Dua Pandangan Tentang Jumlah Rakaat Salat Tarawih
Ada dua pandangan dalam perspektif empat mazhab terkait pelaksanaan jumlah rakaat Salat Tarawih.
Pandangan pertama, dari jumhur (mayoritas) ulama yaitu Hanafi, Syafi'i, dan Hambali mengatakan, jumlah rakaat Salat Tarawih ada 20 rakaat.
Hal ini dapat dilihat dalam madzhab Hanafi di Kitab al-Mabsuth.
Syaikh As-Sarakhsi menyebutkan:
إِنَّهَا عِشْرُونَ رَكْعَةً سِوَى الْوِتْرِ عِندَنَا
Sesungguhnya ia (Tarawih) 20 rakaat selain Witir di sisi kami." (Al-Mabsuth, As-Sarakhsi, 2/144).
Sementara dalam Mazhab Syafi’i, dijelaskan oleh Imam Nawawi di dalam Syarh al-Muhazzab:
ُ وَھِيَ عِشْرُونَ رَكْعَةً مِنْ غَیْرِ صَلاَةِ الْوِتْرِ، وَمَعَ الْوِتْرِ تُصْبِحُ لاَثًا وَعِشْرِینَ رَكْعَةً
"Shalat Tarawih sebanyak dua puluh rakaat selain dari shalat Witir. (Jika) bersama Witir maka ia menjadi 23 rakaat."
Sementara dalam Mazhab Hanbali dapat dilihat dalam kitab Ibnu Qudamah, Al-Mughni
وَالْمُخْتَارُ عِندَ أَبِي عَبْدِ اللهِ فِیھَا عِشْرُونَ رَكْعَة
“Dan (pendapat) yang dipilih menurut Abu Abdullah (gelaran kepada Imam Ahmad bin Hanbal) shalat Tarawih 20 rakaat."
Dengan demikian, pandangan pertama, jumhur ulama berpandangan, jumlah shalat Tarawih ada 20 rakaat.
Sementara pandangan kedua datang dari Mazhab Maliki di mana ada dua pandangan.
Pertama, dalam kitab Al-Mudawwanah al Kubro, shalat Tarawih ada 36 rakaat ditambah witir 3 rakaat.
Sementara Ibnu Rusyd dalam kitab Bidayatul Mujtahid berpandangan, sebagaimana jumhur ulama yaitu Salat Tarawih ada 20 rakaat.
Dengan demikian, dalam Mazhab Maliki ada dua pandangan yaitu Salat Tarawih ada 36 rakaat dan 20 rakaat.
Lalu, bagaimana dengan yang terjadi di masyarakat?
Sebab ada sejumlah masjid yang menggelar Salat Tarawih sebanyak 8 rakaat dan shalat witir 3 rakaat.
Hadits shalat tarawih hanya delapan rakaat (menjadi 11 rakaat termasuk 3 rakaat Witir) karena merujuk kepada hadits dari Sayyidatuna ‘Aisyah:
مَا كَانَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلاَ فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً ، يُصَلِّي أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ ، فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ، ثُمَّ يُصَلِّي أَرْبَعًا ، فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ، ثُمَّ يُصَلِّي ثَلاَثًا
Artinya: Tidaklah Rasulullah menambah pada bulan Ramadhan dan tidak pula pada bulan lainnya lebih sebelas rakaat. Baginda sembahyang empat rakaat dan jangan kamu tanya tentang bagus dan panjangnya.
Kemudian Baginda sembahyang empat rakaat dan jangan kamu tanya tentang bagus dan panjangnya. Kemudian Baginda sembahyang tiga rakaat.
Hadis inilah yang menjadi acuan sebagian masyarakat melaksanakan shalat Tarawih sebanyak 8 rakaat dan shalat Witir 3 rakaat.
Bahkan sebagian ulama menyatakan, shalat tarawih dilakukan tanpa batasan.
Kesimpulannya, Salat Tarawih boleh dilakukan 8 rakaat ditambah 3 Salat Witir menjadi 11 rakaat.
Atau Salat Tarawih 20 rakaat ditambah tiga rakaat Salat Witir menjadi 23 rakaat.
Atau bisa juga sesuai mahzab Maliki melakukan 36 rakaat dan ditambah tiga rakaat Salat Witir menjadi 39 rakaat.
Yang tidak baik adalah yang tidak shalat tarawih sebab pahala Salat Tarawih sangat besar ketika dilakukan selama bulan Ramadan.
Hal ini sesuai dengan sabda Nabi:
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa ibadah (tarawih) di bulan Ramadhan seraya beriman dan ikhlas, maka diampuni baginya dosa yang telah lampau” (HR al-Bukhari, Muslim, dan lainnya).
Jumlah Rakaat Salat Tarawih di Bulan Ramadhan yang Dilakukan Nabi Muhammad SAW
Ketua Ikatan DAI Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi menyampaikan, Nabi Muhammad SAW melaksanakan salat Tarawih sebanyak 8 rakaat.
Rasulullah SAW diriwayatkan hanya menjalankan ibadah Tarawih di masjid sebanyak 3 kali saja.
Selebihnya selama bulan Ramadhan, Nabi Muhammad SAW menjalankannya di rumah.
"Salat Tarawih merupakan salat malam yang ada di bulan Ramadhan."
"Dalam riwayat, Rasulullah pernah melaksanakan salat Tarawih di masjid hanya 3 kali selama bulan Ramadhan. Selebihnya beliau melaksanakan salat di rumah."
"Kemudian, sahabat-sahabat juga salat sendiri-sendiri," ujarnya, dikutip dari YouTube Tribunnews.com, Rabu (22/4/2020).
Rasulullah SAW juga menambah salat tarawihnya dengan menjalankan salat witir 3 rakaat.
"Rakaatnya, sesuai yang diriwayatkan oleh Aisyah R.A. Beliau (Rasulullah) tidak pernah lebih dan kurang melaksanakan salat lail (malam) itu 8 rakaat plus (ditambah) witir 3 rakaat, baik di Ramadhan maupun di luar Ramadhan," jelas Wahid Ahmadi.
Namun, para sahabat Rasulullah dan ulama tak mempermasalahkan apabila salat tarawih dikerjakan lebih dari 8 rakaat.
"Hanya saja, kemudian apa yang dilakukan Rasulullah ini dijadikan sebagai pembatasan."
"Kemudian para sahabat dan para ulama tidak mempersoalkan kalau misalnya salat malam atau salat tarawih itu kemudian ditambah lebih dari 8 rakaat," imbuhnya.
Berdasarkan buku tuntunan ibadah di bulan Ramadan yang disusun oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, berikut pengertian dari salat tarawih:
(Tribunnews.com/Anita K Wardhani/Rizki Sandi Saputra/Nuryanti)