News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2021

Ketua Umum PP Muhammadiyah Imbau Warga Tak Mudik: Mudik Tambah Rantai Penularan Covid-19

Penulis: Triyo Handoko
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MUDIK LEBIH AWAL - Calon penumpang memadati Terminal AKAP Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (9/4/2021). Terkait adanya larangan mudik oleh pemerintah, sejumlah warga mengakalinya dengan mudik lebih awal untuk menjalani tradisi munggah yakni menjalani pekan pertama puasa ramadan di kampung bersama keluarga besarnya, setelah itu mereka kembali lagi ke Jakarta dan merayakan lebaran di ibukota. WARTA KOTA/NUR ICHSAN

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir mengimbau masyarakat luas untuk menaati peraturan pelarangan mudik.

Imbaun itu disampaikan Haedar di Yogyakarta, Senin (12/4/2021). 

Seperti dilansir laman resmi PP Muhammadiyah, Haedar berpesan, tidak mudik adalah sikap tanggung jawab sosial.

Sekaligus tanggung jawab moral dan wujud dari kesalehan diri dalam memahami agama.

"Karena belum memungkinkan dan sesuai dengan kebijakan pemerintah, sebaiknya warga tidak perlu mudik di tahun ini."

"Apalagi bila mudik itu kemudian kita menjadi tidak disiplin dan menambah rantai penularan Covid-19," ujar Haedar.

Baca juga: 5 Pesan Ketua Umum PP Muhamadiyah Haedar Nashir dalam Menjalani Puasa Ramadhan

Baca juga: Kisah Haedar Nashir 10 Tahun Jadi Wartawan dan Sempat Kena Tipes Selama Setahun  

Haedar menyebut, masyarakat harus berempati kepada tenaga kesehatan yang masih berjuang di rumah sakit dan relawan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

"Kita perlu berempati dan bersimpati kepada keluarga-keluarga yang telah ditinggal oleh orang-orang tercinta."

"Semuanya itu bentuk kebaikan kita terhadap kehidupan sesama," jelas Haedar.

Selain berdoa agar pandemi Covid-19 segera berakhir, Haedar juga menyebutkan untuk terus berikhtiar terhadap doa tersebut.

Salah satu ikhtiar yang bisa dilakukan, menurut Haedar, adalah tidak mudik pada Lebaran 2021.

Baca juga: Larangan Mudik lebaran 2021, Kemenhub Siap Awasi Travel Gelap, Bakal Kena Sanksi

Baca juga: Daftar Kendaraan yang Boleh Melintas saat Mudik 2021, Ada Angkutan Logistik dan Mobil Jenazah

Larangan Mudik 6-17 Mei

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, pemerintah telah resmi melarang mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini