Ustaz Ahmad Sujak menjelaskan hukum salat tarawih adalah sunah.
Salat tarawih dapat dilakukan secara berjemaah mapun sendiri-sendiri.
Namun lebih baik jika salat tarawih dilakukan secara berjemaah baik di rumah maupun di masjid.
"Jadi salat tarawih hukumnya sunah bisa dilaksanakan secara berjemaah bisa sendiri-sendiri."
"Memang afdolnya secara berjemaah, baik berjemaah di masjid maupun berjemaah di rumah."
"Di rumah pun afdolnya berjemaah dengan keluarga inti. Jadi dengan istri, anak," ungkapnya.
Ketika ditanya mengenai jumlah rakaat salat tarawih, Ustaz Ahmad Sujak menjawab hal tersebut merupakan kebebasan umat Islam untuk memilih jumlah rekaat salat tarawih yang ingin dikerjakan.
"Rakaatnya ada yang 8 rakaat ada yang 20 bahkan ada yang 35 ada yang 40 lebih, silahkan saja mana yang dipilih," ungkapnya.
Baca juga: Apa Saja Harta Benda yang Wajib Dizakati dan Bagaimana Cara Menghitungnya?
Baca juga: BACAAN Niat Sholat Dhuha dan Tata Cara Sholat Dhuha, Lengkap dengan Latinnya
Niat salat Tarawih dan Salat Witir
Berikut bacaan niat salat tarawih di rumah, baik sendirian maupun berjemaah:
1. Niat salat tarawih Berjemaah – 2 rakaat
اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatat taraawiihi rak’ataini mustaqbilal qiblati ma’muman lillahi ta’aalaa
Artinya: “Aku niat Salat Tarawih dua rakaat menghadap kiblat sebagai makmum karena Allah Ta’ala."