TRIBUNNEWS.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat ini masih diterapkan oleh pemerintah di beberapa daerah.
Selain aturan PPKM, pemerintah juga telah mengeluarkan larangan agar masyarakat tidak mudik pada lebaran 2021 ini.
Kebijakan itu dimaksudkan untuk menghindari adanya orang berkerumun karena mudik lebaran, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi.
Namun demikian, disisi lain pemerintah melalui Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif justru membuka destinasi-destinasi wisata.
Tak pelak kebijakan itu justru menimbulkan pertayaan di tengah masyarakat.
Tak sedikit yang menanyakan kebijakan tersebut, masyarakat dilarang mudik namun diperbolehkan mengunjungi tempat wisata.
Baca juga: Polri Ralat Pernyataan Diperbolehkan Curi Start Mudik Lebaran Sebelum 6 Mei 2021
Baca juga: Antisipasi Pergerakan Masyarakat Jelang Lebaran, Kewaspadaan Semua Pihak Harus Ditingkatkan
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno mengatakan kebijakan pelarangan mudik yang dilakukan atas wewenang Menteri Perhubungan ini dilakukan untuk pencegahan Covid-19 pada tiap daerah.
"Kebijakan pelarangan mudik ini diambil karena melakukan pencegahan Covid-19 dalam bingkai PPKM sekala mikro," ujar Sandiaga Uno saat berbicara di acara Mata Najwa, Trans 7, Rabu (14/4/2021).
Sementara sebagai Menteri Pariwisata, Uno berupaya membangkitkan ekonomi masyarakat dalam bidang pariwisata dan ekonomi kreatif skala nasional dalam melawan pandemi.
"Destinasi-destinasi yang kami pantau pasti di level nasional, tapi harus mengacu pada peraturan Menteri Perhubungan, PPKM daerah-daerah tersebut," kata Uno.
Masyarakat, kata Sandiaga, tentu boleh mengunjungi tempat wisata, namun juga harus menyesuaikan dengan peraturan pemerintah terkait PPKM.
Jika terdapat pembatasan wilayah, masyarakat dianjurkan menyesuaikan keadaan.
Seperti mengganti rencana dengan memilih tempat wisata yang jaraknya cukup dekat dengan tempat tinggalnya.
Tentunya, masyarakat yang bepergian harus menerapkan kebijakan yang mengharuskan untuk melakukan cek kesehatan, menggunkan masker dan mencuci tangan sebelum memasuki destinasi wisata.
Uno dengan pihak-pihak pengelola terkait berupaya untuk melakukan penjagaan ketat sebelum masuk tempat wisata.
"Yang harus kita lakukan itu pengetatan protokol kesehatan, jadi kita harus pastikan pihak pengelola melakukan (pengecekan) sesuai dengan prokes."
"Memastikan destinasi-destinasi tersebut patuh pada prokes, patuh terhadap pembatasan-pembatasan," ujar Uno, seperti dikutip dari YouTube Najwa Shihab.
Namun demikian, pihaknya tetap akan menyesuaikan terhadap perkembangan peraturan pemerintah.
Jika terdapat kenaikan kasus Covid-19, maka akan dilakukan adaptasi demi menyesuaikan situasi yang terjadi.
"Pada dua Minggu kedepan, jika terjadi peningkatan (kasus Covid-19), maka mungkin kita harus melakukan adaptasi-adaptasi dan melakukan penyesuaian," pungkas Uno.
Baca juga: Pemerintah Larang Mudik, Produsen Ban Berharap Tren Pasar Tetap Positif
Gubernur Banten Minta Dibatasi
Sementara itu, Gubernur Banten, Wahidin Halim mengusulkan untuk membagi kawasan wisata mana yang boleh dibuka dan harus ditutup.
"Saya mengusulkan bahwa tidak semua kawasan di Banten bisa gunakan atau kita ijinkan untuk kita buka."
"Mungkin bisa dibagi mana kawasan yang akan dibuka dan mana kawasan yang kita tutup," ujar Wahidin.
Ini dilakukan, mengingat Banten adalah lokasi strategis yang biasa dikunjungi warga Jakarta saat hari libur.
Baca juga: Meski Mudik Dilarang, Polisi Bolehkan Warga Bepergian Sekitaran Jabodetabek
"Ketika masyarakat Jakarta tidak pulang mudik, pilihannya cuman satu, berbondong-bondong ke Banten," ujar Wahidin.
Wahidin merasa khawatir jika pada pratek penjagaan ketat protokol kesehatan di tempat wisata tidak dapat dilakukan secara maksimal.
"Mulai dari perjalanan hingga di tempat wisata, prakteknya pada waktu kita coba memonitor wisata menggunaa prokes, kita kesulitan karena tempat wisata kita sangat terbuka," kata Wahidin.
Mengacu pada libur lebaran dan tahun baru tahun sebelumnya, masyarakat semua berbaur di tempat wisata.
Sehingga, pemerintah daerah dan pihak pengelola merasa kesulitan dalam menerapkan penjagaan prokes.
Lantas, seetelah 2 minggu berlalu baru dilakukan pemeriksaan, terdapat peningkatan penyebaran Covid-19.
"Pegalaman dari Tahun Baru dan Lebaran yang lalu, orang-orang berbaur orang-orang diberbagai tempat."
"Kami kesulitan mengatasi masalah prokes, dan ternyata setelah seminggu kerumunan itu, (kasus Covid-19) naik dengan tajam," ujar Wahidin.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)