Pada libur panjang yang ketiga ini tingkat kematian mencapai 75%.
Dan yang terakhir terjadi pada saat libur di akhir tahun yakni 24 Desember 2020 sampai dengan 3 januari 2021.
Pada libur panjang ini mengakibatkan kenaikan kasus harian 78% dan kasus kematian mingguan sebesar 46%.
Sehingga Jokowi meminta masyarakat untuk benar-benar menaati keputusan pemerintah terkait pelarangan mudik Lebaran 2021.
Tak hanya ASN, pelarangan mudik ini ditujukan juga kepada TNI dan Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat Indonesia.
"Oleh karena itu kita harus betul-betul menjaga bersama momentum yang sangat baik ini."
"Untuk itu pada lebaran kali ini pemerintah melarang mudik bagi ASN, TNI Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat," ujar orang nomor satu di Indonesia itu.
Jokowi mengerti masyarakat pasti menantikan momen lebaran ini untuk bertemu dengan keluarga.
Namun, Jokowi tetap meminta masyarakat untuk tidak mudik lebaran demi memutus rantai penularan virus ini.
"Tapi mari kita utamakan keselamatan bersama dengan tidak mudik ke kampung halaman."
"Mari kita isi Ramadhan (tahun ini) dengan ihtiar, dengan memutus rantai penularan wabah, demi keselmatan seluruh sanak saudara kita, diri sendiri dan masyarakat," pungkas Jokowi.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)
Baca berita lain tentang Lebaran 2021