News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2021

Menteri Agama Imbau Masyarakat Untuk Tidak Melakukan Tradisi Keliling Saat Takbiran

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama menyampaikan larangan kepada masyarakat untuk tidak melakukan takbi keliling melainkan takbiran di masjid atau musala setempat

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan takbiran keliling saat Lebaran 2021.

Imbauan tersebut disampaikan yaqut di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 19 April 2021.

Dikutip dari tayangan Kompas Tv pada Kamis (22/4/2021), Yaqut memperbolehkan masyarakat melaksanakan takbiran di masjid atau musala dekat dengan lokasi tempat tinggal masing-masing warga.

Yaqut juga mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.

Dengan menerapkan pembatasan jarak, pemakaian masker yang baik dan benar juga melakukan pembersihan tangan secara rutin.

Baca juga: Polri Perintahkan Polda Jajaran Turun ke Jalan Cegah Kegiatan Takbiran Keliling

Baca juga: Polisi Larang Takbiran Keliling, Sanksi Menanti jika Melanggar

Tak hanya itu, Yaqut juga menimbau pihak pengelola tempat ibadah yang akan digunakan untuk tetap menerapkan pembatasan para jemaat hingga 50% dari kapasitas tempat yang ada.

"Warga boleh takbiran di masjid dan musala stempat, namun tetap dengan pembatasan pengunjung hingga 50% dari kapasitas," ujar Yaqut.

Menteri Agama berharap, masyarakat mau mematuhi aturan demi menjaga kurva penurunan paparan Covid-19.

Yaqut tidak menganjurkan jika takbiran dilakukan dengan cara berkeliling.

Sebab, dengan adanya kegitan takbir keliling ini, ditakutkan akan membuka peluang penularan Covid-19.

Dimana dapat dipastikan jika takbir keliling akan memicu timbulnya kerumunan masa.

Mengingat kegiatan ini telah menjadi tradisi dibeberapa daerah di Indonesia.

Baca juga: Cerita Menteri Agama Jalani Takbiran dan Lebaran di Rumah

"Kita tahu bahwa takbiran ini jika dilakukan, secara sudah ada di beberapa daerah misalnya dengan cara berkeliling."

"Ini akan berpotensi menimbulkan kerumunan dan ini artinya membuka peluang untuk penularan Covid-19."

"Oleh karena itu, kami juga memberikan pembatasan kegiatan takbir keliling ini, kami tidak perkenankan," ujar Menteri Agama dalam konferensi pers.

Sejalan dengan keputusan pemerintah, Menteri agama juga mengingatkan kepada masyarakat, untuk tidak mudik Lebaran 2021 mendatang.

Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penjelasan terkait larangan mudik Lebaran 2021 yang telah diputuskan pemerintah.

Diketahui, keputusan larangan mudik itu diumumkan pemerintah pada 26 Maret lalu.

Baca juga: Panduan Takbiran di Rumah dan Lafal Bacaan, Dilengkapi Tulisan Arab dan Artinya

Jokowi menyampaikan penjelasan soal larangan mudik melalui video yang diunggah di akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4/2021).

Dalam penjelasanya, Jokowi mengatakan keputusan larangan mudik diambil setelah sebelumnya melalui berbagai macam pertimbangan terlebih dahulu.

Larangan mudik pada Ramadhan tahun kedua di tengah pandemi Covid-19 ini dilakukan demi tetap menjaga presentase penurunan kasus.

Hal ini diputuskan Jokowi, mengingat pada tahun lalu terjadi tren kenaikan kasus setelah 4 kali pada libur panjang.

Libur panjang yang pertama pada saat libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2020, yang diketahui terjadi kenaikan kasus harian hingga 93 %.

Sementara presentase kematian tingkat mingguan naik hingga 66 %.

Kenaikan kasus Covid-19 yang kedua terjadi pada saat libur panjang tanggal 20-23 Agustus 2020.

Dimana pada tanggal ini terjadi kenaikan kasus harian sebesar 119% dan kasus kematian tingkat mingguan sebesar 57%.

Ketiga, kenaikan kasus terjadi pada saat libur panjang pada tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2020 yang menyebabkan terjadinya peningkatan kasus sebesar 95%.

Pada libur panjang yang ketiga ini tingkat kematian mencapai 75%.

Dan yang terakhir terjadi pada saat libur di akhir tahun yakni 24 Desember 2020 sampai dengan 3 januari 2021.

Pada libur panjang ini mengakibatkan kenaikan kasus harian 78% dan kasus kematian mingguan sebesar 46%.

Sehingga Jokowi meminta masyarakat untuk benar-benar menaati keputusan pemerintah terkait pelarangan mudik Lebaran 2021.

Tak hanya ASN, pelarangan mudik ini ditujukan juga kepada TNI dan Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat Indonesia.

"Oleh karena itu kita harus betul-betul menjaga bersama momentum yang sangat baik ini."

"Untuk itu pada lebaran kali ini pemerintah melarang mudik bagi ASN, TNI Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat," ujar orang nomor satu di Indonesia itu.

Jokowi mengerti masyarakat pasti menantikan momen lebaran ini untuk bertemu dengan keluarga.

Namun, Jokowi tetap meminta masyarakat untuk tidak mudik lebaran demi memutus rantai penularan virus ini.

"Tapi mari kita utamakan keselamatan bersama dengan tidak mudik ke kampung halaman."

"Mari kita isi Ramadhan (tahun ini) dengan ihtiar, dengan memutus rantai penularan wabah, demi keselmatan seluruh sanak saudara kita, diri sendiri dan masyarakat," pungkas Jokowi.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Baca berita lain tentang Lebaran 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini