TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah memutuskan untuk melarang aktivitas mudik lebaran tahun 2021.
Larangan mudik Lebaran ini diberlakukan mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Dikutip dari TribunJogja.com, Polres Sleman bersama petugas dari sejumlah instansi, mulai melakukan penyekatan di Jalan Yogyakarta - Magelang, KM 17, tepatnya di pos pengamanan Tempel, Kamis (6/5/2021).
Plat luar daerah, langsung diberhentikan, tidak diperkenankan masuk wilayah Sleman, Yogyakarta.
Baca juga: Polri Sebut Pengamanan Pelarangan Mudik Lebaran Hari Pertama Kondusif
Baca juga: Dari Bali Hendak ke Mentawai, WNA Rusia & Pacarnya Dicegat di Palembang: Kami Mau Nikah, Bukan Mudik
Kecuali, keperluan bekerja atau dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka dan kepentingan persalinan.
Itu pun harus dilengkapi dengan dokumen Kesehatan.
Penyekatan ini sesuai dengan surat edaran satgas penanganan Covid-19 nomor 13/2021 dan permenhub nomor 13/2021 tentang peniadaan Kegiatan mudik Idulfitri 1442 H mulai tanggal 6 - 17 Mei 2021.
Plt Dinas perhubungan Sleman, Arip Pramana sebelumnya mengatakan kebijakan larangan mudik dikeluarkan dengan mempertimbangkan peningkatan dan meluasnya wabah Covid-19 di Indonesia, termasuk Sleman.
Di mana, kata dia, pada tanggal 24 April 2021, di Sleman hanya ada lima kecamatan zona merah.
Dikutip dari sumber yang sama TribunJogja.com, Kasat Lantas Polres Sleman, AKP Anang Tri Nuvian mengungkapkan, mengantisipasi warga yang nekat mudik, jawatannya telah menyiapkan lima pos pengamanan (PAM).
Lima pos pengamanan tersebut berada di Tempel, Prambanan, Kaliurang, Gamping dan Ambarukmo.
Di mana dua pos di antaranya, yaitu di Tempel dan Prambanan, bertugas melakukan penyekatan.
Mulai tanggal 6 Mei, warga luar daerah atau pemudik tidak diperbolehkan masuk.
"Mulai tanggal 6 Mei, kami minta putar balik. Meskipun bawa surat (swab) antigen maupun PCR," kata Anang setelah rapat koordinasi menyambut idul Fitri di gedung Setda Sleman, Senin (03/5/2021).
Ada ratusan personel yang akan disiapkan untuk mengawal kebijakan larangan mudik.
Terdiri dari Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol-PP, Dinas Kesehatan, Pramuka hingga Senkom mitra Polri.
Mereka akan bertugas di pos penyekatan secara shifting.
Menurut Anang waktu peyekatan bersifat situasional.
Petugas tidak akan memberikan kepastian waktu dalam melakukan operasi penyekatan.
"Jamnya kami rahasiakan. Sewaktu-waktu," ujar dia.
Pos di Tempel dan Prambanan, bertugas melakukan penyekatan, sementara tiga pos lainnnya, di Gamping, Kaliurang dan Ambarukmo bertugas sebagai pos pelayanan.
Di mana pos tersebut mengampu tempat wisata dan kelancaran arus lalu lintas.
Nantinya, apabila terjadi kepadatan di jalur wisata, maka ada rekayasa arus lalu lintas yang telah disiapkan.
Kata Anang, kendaraan akan diprioritaskan dengan tidak mengikuti traffic light. "Rekayasa lalulintas ini melihat situasional," kata dia.
Sementara itu, Kapolres Sleman AKBP Anton Firmansyah mengatakan, pihaknya menyiagakan 213 personel gabungan.
Selain dari Kepolisian, ada juga petugas dari instansi lain.
Mereka akan membantu bertugas selama larangan mudik berlangsung, tanggal 6 - 17 Mei.
Semua warga dari luar daerah yang akan masuk ke Sleman di tanggal tersebut, akan langsung diminta putar balik.
Kecuali, mereka yang berasal dari luar daerah DIY dan akan memasuki wilayah Sleman sebagai pekerja laju.
"Mereka yang dari luar dan bekerja di Jogja, boleh masuk. Tapi harus bawa surat tugas atau surat berdinas," ucapnya.
Kota Yogyakarta
Pemerintah Kota Yogyakarta membentuk tim gabungan bersama aparat TNI-Polri untuk melakukan pemantauan di titik-titik kedatangan, jelang masa larangan mudik 6-17 Mei.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan dari Polresta, bahwa sejak Jumat (30/4/21) lalu, sudah banyak bus antar provinsi yang masuk, dimana sebagian besar penumpangnya ternyata tidak melengkapi diri dengan surat keterangan sehat.
"Karena itu, mulai sekarang saya minta posko-posko PPKM Mikro mulai memonitor ketat, terhadap kedatangan orang-orang yang mudik," terang Wawali, Senin (3/5/21).
"Segera diarahkan isolasi mandiri bagi mereka yang sudah berada di Yogyakarta, minimal lima hari kalau kondisinya sehat. Setelah itu, harapannya mereka melakukan testing, entah genose, atau antigen, untuk memastikan," ujarnya.
Kemudian, bersama TNI-Polri, Pemkot akan memonitor titik-titik kedatangan, seperti terminal dan pos pemberangkatan bus melalui agen.
Menurutnya, diperlukan langkah-langkah komperhensif, supaya para pemudik yang hendak masuk Yogyakarta dapat diantisipasi, serta diminimalisir.
"Kita sudah menyusun langkah-langkah, agar tidak terjadi upaya-upaya lolos. Sekarang, yang jadi pertanyaan, kenapa mereka bisa keluar dari daerahnya tanpa surat dan segala macam? Kalau kita lihat, mereka, hampir semuanya kan tidak membawa dokumen-dokumen itu," tandasnya.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta tersebut menyampaikan, seharusnya semua daerah bisa bersama-sama mengantisipasi lolosnya warga dari masa pelarangan mudik.
Alhasil, karena kini masih ada potensi kelolosan, pihaknya pun harus menerapkan penyaringan.
(Tribunnews.com/Nadya) (TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)
Berita lain terkait Mudik Lebaran 2021