TRIBUNNEWS.COM - Beberapa hari lagi seluruh umat muslim akan menyambut Hari Raya Idul Fitri 2021/1442 H.
Ada beberapa hal yang disunahkan untuk dilaksanakan sebelum sholat Id.
Jika dilaksanakan maka akan mendapatkan pahala, namun apabila tidak dikerjakan tidak berdosa.
Dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Muhammad Syukron Maksum, berikut sunah sebelum sholat Id.
Baca juga: Teks Naskah Khutbah Idul Fitri 2021 dalam Bahasa Jawa: Silaturahmi ing Swasana Pandemi
Baca juga: Surat Al Ghasyiyah dalam Arab Lengkap dengan Latin dan Terjemahannya
Sunah sebelum sholat Id
1. Mandi dan berhias.
Memakai sebaik-baik pakaian yang dimiliki.
Memakai wangi-wangian.
2. Sebelum sholat Idul Fitri disunahkan untuk makan terslebih dahulu.
3. Jalan yang dilewati saat berangkat sholat Id dengan jalan saat pulang, disunahkan untuk berlainan.
4. Takbiran atau membaca takbir.
Bacaan takbir
اَللهُ أًكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ اْلحَمْدُ.
"Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallahu wallaahu akbar, Allaahu akbar walillaahil hamd." 3x
Artinya:
Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Tiada Tuhan melainkan Allah dan Allah Maha Besar, Allah Maha Besar dan bagi Allah-lah segala puji.
Sementara itu, ada pula bacaan takbir yang lebih panjang lagi:
مُخْلِصِينَ لَهُ الدينَ وَلَوْ كَرِهَ الكافِرُون، لا إِلهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ، صَدَقَ وَعْدَهُ، وَنَصَرَ عَبْدَهُ، وَهَزَمَ الأحْزَابَ وَحْدَهُ، لا إِلهَ إِلاَّ اللّه واللَّهُ أكْبَرُ
"Allahu akbar kabira, wal hamdulillahi katsira, wa subhanallahi bukrataw wa ashila, la ilaha illallah, wa la na’budu iyyahu mukhlisina lahud din, wa law karihal kafirun, la ilaha illlallah wahdah, shadaqa wa’dah, wa nashara ‘abdah, wa hazamal ahzab wahdah, la ilaha illallah wallahu akbar"
Artinya:
Ya Allah, Engkauhlah Tuhanku, tiada Tuhan melainkan Engkau, Engkaulah yang menciptakanku, dan aku adalah hamba-Mu dan aku berada dalam ketentuan dan janji-Mu sedapat yang aku lakukan. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan apa yang telah aku lakukan, aku mengakui kenikmatan-kenikmatan-Mu yang telah Engkau limpahkan kepadaku, dan aku pun mengakui dosa-dosaku, maka ampunilah aku, Ya Allah, akrena sesungguhkanya tiada yang dapat mengampuni dosa kecuali Engkau.
Tata cara dan niat Sholat Idul Fitri
اُصَلِّى سُنَّةً عِيْدِ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ مَأْمُوْمًا للهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatan li ‘idil fithri rak ‘ataini lillahi ta’alaa
Artinya:
Aku niat shalat sunah Idul Fitri dua rakaat karena Allah Ta'ala.
Untuk rakaat pertama, setelah takbiratul ihram dan membaca doa iftitah 7 kali takbir.
Setiap selesai sekali takbir disunahkan membaca,
Subhaanallaahi walhamdu lillahi wa laa ilaaha illallahu wallahu akbar
"Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada Tuhan selain Allah dan Allah Maha Besar."
Setelah melakukan 7 kali takbir, bacaan shalat lainnya.
Diutamakan surat yang dibaca setelah bacaan Al Fatihah, dalam rakaat pertama adalah Surat Qaf atau Surat Al A'laa.
Sementara itu, rakaat kedua, takbir yang dilakukan pada rakaat pertama diulangi lagi.
Meski demikian, jumlah takbirnya sebanyak 5 kali.
Setelah itu, shalat berjalan seperti biasanya.
Surat yang dibaca setelah Al Fatihah, diutamakan Surat Al Ghasyiyah.
Setelah shalat dua rakaat, maka dilanjutan dua Khotbah.
Untuk Khotbah yang pertama takbir dibaca 9 kali dan Khotbah yang kedua bacaan takbir dibaca 7 kali.
Pembacaan takbir dilakukan secara beruntun.
Panduan penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1442 H
Diketahui, tahun ini pelaksanaan Idul Fitri masih dalam suasana pandemi Covid-19.
Pemerintah pun telah menerbitkan panduan penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid.
Panduan itu tertuang dalam Surat Edaran No SE 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid.
Isi Surat Edaran tersebut, di antaranya sholat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M di daerah yang mengalami tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi (zona merah dan zona oranye) agar dilakukan di rumah masing-masing.
Hal ini sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia dan ormas-ormas Islam lainnya.
Kemudian, sholat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat diadakan di masjid dan lapangan hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, yaitu zona hijau dan zona kuning berdasarkan penetapan pihak berwenang.
Sholat Idul Fitri yang dilaksanakan di masjid dan lapangan, wajib memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
(Tribunnews.com/Fajar/Suci Bangun DS)
Simak berita lain terkait Lebaran 2021