Pemerintah melalui Kementerian Agama secara resmi telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.
Keputusan itu diambil setelah Kemenag menggelar Sidang Isbat pada Selasa (11/5/2021)
“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat 1 Syawal 1442 H di kantor Kemenag Jakarta.
Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal.
"Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di bawah ufuk, yaitu berkisar dari minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat," kata Menag.
Baca juga: Bacaan Niat Sholat Idul Fitri 2021 Sendirian atau Berjamaah, Dilengkapi Tata Cara dan Amalan Sunah
Dengan posisi demikian, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat.
Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.
Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag pada 88 titik di Indonesia.
"Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal bekerja di bawah sumpah, mulai dari provinsi Aceh hingga Papua. Di 88 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal," ujar Menag yang didampingi Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, Wakil Ketua Komisi VIII DPR TB Ace Hasan Syadzili, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, dan Dirjen Kemenag Bimas Islam Kamaruddin Amin.
Karena dua alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Ramadan menjadi 30 hari sehingga tanggal 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021.
"Jadi, Rabu besok umat Islam di Indonesia masih akan menjalani ibadah puasa Ramadan, selanjutnya malam Kamis akan takbiran menyambut Idulfitri," jelas Menag.
"Karena masih pandemi, saya tidak bosan-bosan untuk mengingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," lanjutnya.
Panduan Salat Idul Fitri 1442 H
Terkait pelaksanaan salat Idul Fitri di tengah pandemi yang masih berlangsung, Kemenag telah mengeluarkan panduan.