News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2022

Pimpinan Komisi VIII DPR: Perbedaan 1 Ramadan Tak Perlu Jadi Polemik

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jamaah menjalankan salat Tarawih di Masjid Agung Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat(1/4/2022). Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadan 1433 H jatuh pada tanggal 2 April 2022 sementara pemerintah menetapkan awal bulan Ramadhan 1443 H jatuh pada hari Minggu (3/4/2022). WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, menilai bahwa perbedaan penetapan 1 Ramadan 1443 Hijriah antara pemerintah dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah tidak perlu dipermasalahkan.

Ace berpendapat, perbedaan tersebut merupakan hal yang biasa dan keduanya memiliki dasar hukum yang kuat.

"Dengan adanya perbedaan ini, tentu kita tak harus berpolemik. Perbedaan itu biasa dalam penetapan awal Ramadhan. Kedua-duanya memilki dasar hukum yang kuat menurut fikih Islam dalam penentuan awal Ramadan ini," kata Ace, dalam siaran pers, ditulis Sabtu (2/4/2022).

Menurut Ace, hal tersebut adalah bagian dari khazanah kekayaan umat Islam dalam menentukan awal Ramadan ini.

"Perbedaan ini bagian cara kita menyikapi bagaimana melihat perbedaan secara bijaksana," kata Politisi Golkar itu.

"Harusnya, tak perlu dipersoalkan. Yang terpenting bagi kita adalah kita menjaga kesucian Ramadhan dengan saling menghormati dan menghargai perbedaan tersebut," pungkas dia.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadan 1443 Hijriah pada 3 April 2022.

Baca juga: Perbedaan Awal Puasa tidak akan Mengurangi Kebersamaan Umat Islam di Bulan Ramadan

Keputusan ini diambil melalui Sidang Isbat yang digelar di Auditorium HM. Rasjidi Kemenag, Jalan MH. Thamrin, Jakarta, pada Jumat (1/4/2022).

"Secara mufakat menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1443 Hijriyah jatuh pada hari Ahad 3 April 2022 berdasarkan hasil Sidang Isbat," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas seusai sidang Isbat di Kantor Kemenag, Jakarta, pada Jumat (1/4/2022).

Keputusan ini diambil karena posisi hilal secara umum di Indonesia pada 1 April 2022 petang ini tingginya kurang dari 2 derajat dan elongasinya kurang dari 6,4 derajat.

"Berdasarkan hisab posisi hilal seluruh Indonesia sudah di atas ufuk akan tetapi belum memenuhi kriteria Mabims baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat," tutur Yaqut.

Sidang isbat ini melibatkan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, duta besar negara sahabat, dan perwakilan ormas Islam.

Sidang ini juga akan melibatkan perwakilan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan undangan lainnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini