News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2022

Sahur atau Mandi Junub Duluan? Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sahur atau Mandi Junub Duluan? Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad

TRIBUNNEWS.COM - Tata cara dan hukum mandi junub menjadi salah satu kata kunci yang kerap dicari saat Ramadan.

Mandi junub menjadi sangat ingin diketahui karena terkait sah tidaknya puasa.

Diketahui mandi wajib adalah mandi yang dilakukan untuk menghilangkan hadast besar.

Berikut ini penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang mandi junub atau mandi wajib tersebut.

Baca juga: Istri Ustaz Abdul Somad, Fatimah Az Zahra Melahirkan Anak Pertama, Sandiaga Uno Tuliskan Doa

Baca juga: MUI Banten Bolehkan Umat Muslim yang Sedang Berpuasa untuk Ikut Vaksinasi Covid-19

Karena itu, umat muslim penting memperhatikan peraturan dalam menjalankan puasa misalnya mandi junub atau mandi wajib setelah sahur.

Bagaimana hukumnya mandi wajib setelah sahur atau masuk waktu subuh?

Ustaz Abdul Somad menjelaskan, Nabi Muhammad SAW pun pernah dalam situasi tersebut dan sang Istri Aisyah R.A memberikan pernyataannya melalui hadist.

"Kata Aisyah (istri nabi) setelah berhubungan ada dua yang dilakukan. Nabi mandi, kadang-kadang berwudhu. Tapi paling sering mandi, adakalanya berwudhu, wudhunya seperti wudhu shalat, kemudian nabi makan, Itu dalam keadaan junub puasanya sah," ujar Ustadz Abdul Somad dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Kun Ma Alloh.

Penjelasan Ustaz Abdul Somad tentang wudhu setelah mandi Junub (Kolase Instagram ustadzabdulsomad_official dan freepik)

Kemudian Ustadz Abdul Somad melanjutkan, selain berwudhu yang paling bagus adalah mandi wajib lalu sahur.

Ustadz Abdul Somad pun menuturkan seluruh ulama sepakat bahwa orang yang junub ketika subuh itu puasanya sah.

"Yang tidak boleh itu setelah adzan subuh, baru dia berhubungan (menyebabkan dirinya dalam keadaan junub). Na'udzubillah, tidak boleh," ucap Ustadz Abdul Somad.

Ustadz Abdul Somad menekankan, jika seseorang yang tengah menjalankan puasa Ramadhan bangun dalam keadaan junub setelah subuh, maka puasanya bisa tetap sah dilanjutkan ketika sudah mandi junub.

Baca juga: Perbanyak 11 Amalan Sunnah Ini di Ramadhan 2022, Bisa Menambah Pahala, Plus Niat dan Doa Buka Puasa

Baca juga: Referensi Link Twibbon Ramadhan 2022, Pilih Desain Bingkai Foto dan Unggah di Media Sosial

Lalu, ketika dalam keadaan junub, tidak sempat mandi karena mendahulukan sahur karena akan puasa, maka setelah waktu subuh mandi junub, puasanya sah.

Tata Cara Mandi Wajib

ilustrasi mandi (freepik)

Ustadz Abdul Somad menjelaskan, poin penting dalam melakukan mandi wajib atau junub adalah seluruh badan harus basah.

"Kalau dari rukunnya saja yang penting semua basah, maka mandi wajibnya sah," jelasnya.

Tidak terpenuhinya rukun tersebut secara sempurna menjadikan mandi besar yang dilakukan tidak sah dan orangnya masih dianggap berhadats sehingga dilarang melakukan aktivitas tertentu.

Pendapat itu dati Syekh Salim bin Sumair Al-Hadlrami dalam kitabnya Safînatun Najâ menyebutkan ada 2 (dua) hal yang menjadi rukunnya mandi besar, yakni niat dan meratakan air ke seluruh tubuh. Dalam kitab tersebut beliau menuliskan:

فروض الغسل اثنان النية وتعميم البدن بالماء

Artinya: “Fardlu atau rukunnya mandi ada dua, yakni niat dan meratakan air ke seluruh tubuh.”

Namun selain rukun, ada pula sunnah-sunnah yang bisa dikerjakan saat mandi wajib.

Apa yang disebutkan Syekh Salim di atas kemudian dijabarkan penjelasannya oleh Syekh Muhammad Nawawi Al-Jawi dalam kitabnya Kaasyifatus Sajaa sekaligus menerangkan tata cara melaksanakan kedua rukun tersebut.

Pertama, niat mandi besar mesti dilakukan berbarengan dengan saat pertama kali menyiramkan air ke anggota badan, yakni mencuci tangan dilanjutkan membersihkan kemaluan.

Anggota badan yang pertama kali di siram ini boleh yang manapun, baik bagian atas, bawah ataupun tengah.

Bila pada saat pertama kali menyiramkan air ke salah satu anggota badan tidak dibarengi dengan niat, maka anggota badan tersebut harus disiram lagi mengingat siraman yang pertama tidak dianggap masuk pada aktivitas mandi besar tersebut.

Sebagai contoh, pada saat memulai mandi besar Anda pertama kali menyiram bagian muka namun tidak disertai dengan niat.

Setelah itu Anda menyiram bagian dada dengan disertai niat.

Dalam hal ini muka yang telah basah dengan siraman pertama tersebut dianggap belum disiram karena penyiramannya dianggap tidak termasuk dalam aktifitas mandi besar sebab belum ada niatan.

Oleh karenanya bagian muka mesti disiram kembali. Penyiraman kembali ini merupakan siraman yang masuk pada aktifitas mandi besar mengingat dilakukan setelah penyiraman di bagian dada yang dibarengi dengan niat.

Lalu apa yang mesti diniatkan dalam melakukan mandi besar?

Dalam mandi besar bila yang melakukannya adalah orang yang junub (karena keluar sperma atau bersetubuh) maka ia berniat mandi untuk menghilangkan jenabat. Kalimatnya:

نَوَيْتُ الغُسْلَ لِرَفْعِ الجِنَابَةِ

Nawaitul ghusla li raf’il janâbati

“Saya berniat mandi untuk menghilangkan jenabat”

Sedangkan bagi bagi perempuan yang haid atau nifas ia berniat mandi untuk menghilangkan haid atau nifasnya. Kalimatnya:
نَوَيْتُ اْلغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَيْضِ atau لِرَفْعِ النِّفَاسِ

Nawaitul ghusla li raf’il haidli” atau “li raf’in nifâsi

“Saya berniat mandi untuk menghilangkan haidl” atau “untuk menghilangkan nifas”

Atau baik orang yang junub, haid maupun nifas bisa berniat dengan kalimat-kalimat sebagai berikut:

نَوَيْتُ اْلغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ الْأَكْبَرِ

Nawaitul ghusla li raf’il hadatsil akbari

“Saya berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar”

Kedua, meratakan air ke bagian luar seluruh anggota badan.

Bila ada sedikit saja bagian tubuh yang belum terkena air maka mandi yang dilakukan belum dianggap sah dan orang tersebut dianggap masih dalam keadaan berhadats sehingga dilarang melakukan pekerjaan-pekerjaan yang tidak boleh dilakukan oleh orang yang berhadats besar seperti shalat, thawaf, membaca, menyentuh dan membawa Alquran dan lain sebagainya.

Maka dari itu dalam melakukan mandi besar perlu kehati-hatian agar jangan sampai ada bagian dari tubuh yang tertinggal belum terkena air.

Lipatan-lipatan badan yang biasa ada pada orang yang gemuk, kulit yang berada di bawah kuku yang panjang dan membersihkan kotoran yang ada di dalamnya.

Bagian belakang telinga dan bagian depannya yang berlekuk-lekuk, selangkangan kedua paha, sela-sela antara dua pantat yang saling menempel.

Serta kulit dada yang berada di bawah payudara yang menggantung, dan juga kulit kepala yang berada di bawah rambut yang tebal adalah bagian-bagian tubuh yang mesti diperhatikan dengan baik ketika melakukan mandi besar agar jangan sampai tidak terkena air sedikitpun.

( Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Hukum dan Tata Cara Mandi Wajib Sesudah Sahur, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad, 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini