TRIBUNNEWS.COM - Umat Islam harus melakukan mandi junub setelah berhadats besar agar kembali suci.
Mandi junub atau mandi besar diharuskan bagi umat Islam setelah berhubungan badan atau bagi perempuan yang menyelesaikan masa haidnya.
Lantas, bagaimana bacaan niat dan tata cara mandi wajib?
Baca juga: Tata Cara Mandi Wajib atau Mandi Junub bagi Wanita dan Laki-laki, Lengkap dengan Bacaan Niatnya
Baca juga: Suami Istri Belum Mandi Junub hingga Imsak Tiba, Bisa Melanjutkan Puasa? Simak Penjelasannya
Berikut ini tata cara mandi wajib disertai bacaan niat, yang Tribunnews.com kutip dari laman sulsel.kemenag.go.id:
1. Niat mandi wajib
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhal Lillahi Ta'aala.
Artinya: "Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta'aala."
2. Mencuci kedua tangan
Urutan kedua dari tata cara mandi wajib adalah mencuci tangan sampai tiga kali.
Tujuan utamanya adalah membersihkan tangan dari najis.
3. Membersihkan bagian tubuh yang dianggap kotor
Selanjutnya mendahulukan bagian tubuh yang dianggap kotor, misalnya bagian kemaluan.
4. Mencuci kembali tangan
Setelah membersihkan bagian kotor, harus mencuci kembali tangan pakai sabun.
5. Berwudhu
Setelah mencuci bagian tubuh yang kotor dan mencuci kembali tangan, harus wudhu dengan tata cara wudhu seperti biasa untuk melakukan sholat.
6. Membasahi kepala
Setelah berwudhu, harus membasahi kepala dengan air sebanyak tiga kali dari pangkal rambut. Tata caranya sama seperti mau keramas harian biasa.
7. Mengurai rambut
Caranya gunakan jari untuk mengurai rambut untuk membersihkan rambut dari kotoran yang mungkin menempel di rambut.
8. Membasahi seluruh tubuh
Setelah itu mengguyurkan air ke seluruh tubuh mulai dari bahu kanan, dilanjutkan dari bahu kiri.
Setelah itu, bisa membersihkan seluruh bagian tubuh dengan sabun, dan dilanjutkan dengan rutinitas mandi seperti biasa.
Baca juga: Saran Ahli Gizi Jalani Diet Aman saat Puasa
Hukum Mandi Junub setelah Imsak
Mantan Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi, menjelaskan terkait hukum menjalankan mandi junub setelah imsak.
Ia mengatakan, umat Islam diperbolehkan berpuasa, meski dalam keadaan junub atau kotor setelah keluar mani atau bersetubuh.
"Enggak apa-apa. Jadi puasa dalam keadaan dia junub itu enggak ada masalah, boleh-boleh saja," ujarnya, dikutip dari YouTube Tribunnews.com program Tanya Ustaz.
Baca juga: Bulan Ramadan, Binda Jatim Gelar Vaksinasi di Pasar Hingga Tempat Ibadah
Menurutnya, orang yang akan berpuasa, diperbolehkan mandi junub setelah waktu Subuh.
Sehingga, puasa orang yang baru mandi junub setelah waktu Subuh itu tetap sah.
"Jangankan setelah imsak, setelah Subuh saja tidak ada masalah," ungkapnya.
Wahid Ahmadi menambahkan, orang yang sudah sahur lalu melakukan hubungan badan atau jimak, diperbolehkan mandi junub setelah waktu Subuh.
Lalu, bisa menjalankan salat Subuh dan meneruskan berpuasa Ramadhan.
"Misalnya, seseorang setelah Sahur dia jimak, kemudian tertidur sampai kebablasan Subuh-nya jam 5 misalnya."
"Dia tidak apa-apa, dia mandi dulu kemudian wudu, kemudian salat Subuh. Setelah itu puasa jalan, tidak ada masalah," jelasnya.
Baca juga: Ramadan di Mesir, Selain Kurma, Nasi Basmati hingga Zabadi Dibagikan Dengan Porsi Besar
(Tribunnews.com/Nuryanti)