TRIBUNNEWS.COM - Ghibah atau membicarakan orang lain bukanlah hal yang dapat membatalkan puasa.
Namun ghibah dapat menghilangkan pahala puasa.
Hal itu disampaikan Dosen UIN Surakarta, Dr H Abdul Matin bin Salman MAg dalam acara Tanya Ustaz di YouTube Tribunnews.
Ia menjelaskan, puasa tidak hanya menahan lapar, dahaga dan syahwa, tetapi juga menjaga lisan dan menjaga diri dari ghibah merupakan cara menjaga lisan selama berpuasa.
Menurutnya di zaman sekarang, ghibah tidak hanya melalui lisan tapi bisa dilakukan melalui media sosial.
"Pada dasarnya, puasa menahan dari segala hal yang dilarang agama. Puasa bukan sekedar menahan lapar, dahaga dan syahwat, tetapi juga menjaga lisan kita."
"Saat ini dalam rangka menjaga puasa kita, apalagi di zaman saat ini ghibah atau menggunjing orang lain tidak hanya melalui lisan, tapi bisa melalui Whatsapp, Instagram, Facebook, Telegram aplikasi lain dalam rangka menyebarkan hoaks atau bahkan menyebarkan keadaan yang nyata terjadi dan hal tersebut tidak disukai oleh kelompok atau individu tertentu," ujarnya.
Baca juga: Hukum Mencicipi Masakan Ketika Berpuasa, Apakah Bisa Membatalkan Puasa?
Baca juga: Zakat Fitrah: Niat Zakat, Doa Menerima Zakat, Golongan yang Wajib Zakat
Ustaz Abdul Matin pun mengutip hadist yang berisi pengertian ghibah.
Ghibah adalah menyebutkan, menceritakan apa yang senyatanya terjadi kepada orang lain meski kejadian itu adalah faktual tetapi yang bersangkutan tidak suka apabila keburukannya diungkapkan kepada orang lain.
Berita palsu atau hoaks juga merupakan ghibah jika dibagikan kepada orang lain.
Ia mengingatkan bahwa ghibah tidak hanya membagikan keburukan orang lain tapi juga berita faktual tentang orang lain tapi orang tersebut tidak suka akan berita tersebut.
"Karena itu jika dalam keadaan puasa, berhati-hatilah men-share dan dalam kategori ghibah. Saat ini banyak sekali bermunculan cerita yang bersumber dari berita palsu."
"Jangankan berita palsu dalam Islam, menceritakan berita yang sesungghunya terjadi tapi tidak disukai oleh kawan kita ketika menceritakan kejadian yang sesungguhnya," ungkapnya.
Sementara ghibah saat berpuasa tidak akan membatalkan puasa, tetapi membatalkan pahala puasa.
"Dalam Islam ketika seseorang menjalankan ibadah puasa lalu melakukan perbuatan ghibah yang menurutnya menceritakan kejadian sesungguhnya tapi dalam Islam ghibah dilarang. Puasanya benar, puasanya sah hanya saja pahalanya menjadi batal."
"Dia sah menjalankan puasa dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari, tapi pahalnya tidak mendapatkan apapun," jelasnya.
Baca juga: Bacaan Doa Kamilin, Doa yang Dibaca setelah Sholat Tarawih, Dilengkapi Niat Shalat Tarawih dan Witir
Baca juga: Tanda Datangnya Malam Lailatul Qadar, Suasana Pagi atau Malam Hari Sangat Tenang
Ia mengungkapkan sebuah hadist yang isinya ghibah akan merusak amalan selama berpuasa, berikut artinya:
"Barang siapa yang tidak mampu meninggalkan perkataan palsu, meskipun tidak dengan perkataan tapi tulisan. Dan dia tidak mampu meninggalkan perbuatannya itu, maka tidak ada kepentingan dan kebutuhan bagi Allah orang itu untuk menjalankan ibadah puasa."
Ustaz Abdul Matin berharap umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik dan bisa menahan diri dari segala macam godaan.
"Mudah-mudahan dapat menjalankan ibadah puasa tidak hanya menahan lapar tapi juga menahan syahwat lisan, syahwat tangan untuk mengetik berita yang menyakiti teman kita meski itu adalah cerita nyata," ujarnya.
(Tribunnews.com)