News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jelang Lebaran, Kepala Kejati DKI Salurkan Bansos kepada Para Penyandang Tunagrahita

Penulis: Reza Deni
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jelang Lebaran, Kepala Kejati DKI Salurkan Bansos kepada Para Penyandang Tunagrahita

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Mantovani bersama istri sekaligus Ketua Adhyaksa Darmakarini (IAD) wilayah DKI Jakarta Syuastriwijaya Reda Manthovani menyerahkan bantuan sosial kepada para penyandang tunagrahita di Panti Sosial Bina Grahita Belaian Kasih, Jakarta Barat.

Penyerahan bantuan dilakukan Syuastriwijaya bersama pengurus IAD kepada pengurus panti sosial.

Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari.

Premi berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI beserta IAD kepada Panti Sosial Bina Grahita Belaian Kasih.

"Alhamdulillah sangat bermanfaat bagi para warga binaan sosial yang ada di panti, apalagi mereka akan merayakan hari raya Idul Fitri di panti. Jauh dari sanak keluarganya," kata Premi di Jakarta, Sabtu (30/4/2022).

Baca juga: Bagi-bagi Sembako Jelang Lebaran, Selebgram Heni Tania: Semoga Bermanfaat Bagi yang Membutuhkan

Baca juga: Jelang Lebaran, Pimpinan Komisi VI DPR Kirim 30 ribu Paket Sembako ke Sejumlah Kabupaten

Dia berharap kegiatan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta bisa bermanfaat bagi masyarakat.

"Semoga apa yang dilakukan oleh Ikatan Adyaksa Darmakarini Jakarta mendapat balasan dari Allah SWT dan semakin jaya," kata Premi.

Sebagai informasi, Panti Sosial Bina Grahita Belaian Kasih merupakan salah satu panti yang menangani para tunagrahita, yakni warga yang mengalami masalah IQ di bawah anak normal.

Beberapa mengalami gangguan difabel bersamaan dengan masalah IQ. Pada tahun 2017, panti ini sudah mengelola sekitar 256 masyarakat berstatus tuna grahita.

Mereka berumur 5-25 tahun. Pihak panti pun memberikan mereka sekolah dan membebaskan penghuni untuk berkreasi meski mengalami keterbatasan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini