Berkumur atau sikat gigi dengan sempurna itu baik, karena Nabi Muhammad tak hanya berkumur, namun juga bersiwak saat sedang berpuasa.
Mengutip laman resmi UM Sumatera Barat, menyikat gigi saat berpuasa tak dihukum membatalkan puasa dan tidak pula dihukum makruh, karena keutamaannya mulut bersih itu lebih bagus.
Terlebih, saat kita akan melaksanakan Salat, membaca Al Quran hingga berzikir.
Ibadah akan terasa nyaman saat dilakukan dalam kondisi mulut yang segar.
Dr. Firdaus mengatakan yang membatalkan puasa yakni berkumur-kumur secara berlebihan hingga airnya tertelan.
Jadi, jika hanya berkumur seperti saat wudhu, maka tidak jadi masalah, ungkapnya.
(Tribunnews.com, Renald)