TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menggelar acara buka puasa bersama selama Ramadan 1444 H.
Larangan buka bersama itu tertuang pada Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.
Surat tersebut telah diteken Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung tertanggal 21 Maret 2023 pada 21 Maret 2023.
"Pelaksanaan kegiatan Buka Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 H agar ditiadakan," bunyi poin kedua arahan tersebut dikutip Tribunnews.com, Kamis, (23/3/2023).
Dikutip dari lembaran surat tersebut, alasan Jokowi memberi larangan buka bersama karena saat ini Indonesia masih di masa transisi pandemi menuju endemi Covid-19.
Sehingga, masih diperlukan kehatian-hatian agar kasus Covid-19 tak mengalami pelonjakan.
Baca juga: Tribunnews.com Terima Penghargaan Penanganan Covid-19 dari Presiden Jokowi
Adapun status pandemi hanya dapat dicabut jika parameter terkendali, atau terjadi penurunan kasus Covid-19 selama beberapa waktu.
"Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pademi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian," demikian tertulis dari surat tersebut.
Adapun surat arahan tersebut ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.
Presiden Jokowi meminta agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada gubernur, bupati dan wali kota.
"Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota," poin ketiga dari surat arahan tersebut.
Selain itu, para menteri, kepala instansi hingga kepala daerah diminta untuk meneruskan arahan tersebut ke pegawai instansi masing-masing.
2023 Indonesia Menuju Endemi Covid-19
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pada tahun 2023 ini Indonesia akan bergeser dari pandemi Covid-19 menuju endemi.
Pernyataan tersebut disampaikan Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/2/2023).
"Tahun ini adalah tahun di mana kita akan geser dari pandemi menjadi endemi, kita sudah punya framework-nya," kata Budi, dikutip Kamis (23/3/2023).
Budi mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Badan Kesehatan Dunia (WHO) soal transisi pandemi Covid-19 menjadi endemi.
Menurutnya, WHO juga sudah bilang akan melihat data penderita Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.
Budi mengatakan, pihaknya akan melihat dari sisi dampaknya yang masuk rumah sakit, masuk ICU, dan meninggal dunia.
"Kalau angka yang masuk rumah sakit, yang masuk ICU, dan wafat sudah sama dengan penyakit lain seperti influenza, demam berdarah, tuberkulosis, malaria, nah itu artinya adalah masuk kategori infeksi biasa," ucapnya.
Sehingga hal tersebut, kata Budi, akan menjadi pertimbangan utama WHO untuk mencabut status public health emergency of international concern atau status pandemi dunia.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Facundo Chrysna/Taufik Ismail)