News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2024

4 Amalan Malam Lailatul Qadar untuk Wanita Haid, Baca Alquran hingga Dengarkan Kajian

Penulis: Bangkit Nurullah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

4 Amalan Malam Lailatul Qadar untuk Wanita Haid, Baca Alquran hingga Dengarkan Kajian

TRIBUNNEWS.COM - Malam Lailatul Qadar adalah malam istimewa yangterjadi di bulan Ramadhan. 

Hal ini karena ibadah yang dikerjakan pada malam Lailatul Qadar nilainya sama dengan seribu bulan atau kurang lebih 83 tahun.

Namun bagaimana dengan wanita yang sedang haid, apakah masih bisa ikut menghidupkan malam lailatul qadar?

Pendakwah Buya Yahya mengatakan, meskipun wanita dalam keadaan haid, bukan berarti ia tidak berpeluang untuk meraih pahala.

Wanita haid tetap bisa mendapatkan Lailatul Qadar dengan menghidupkan malam-malam terakhir di bulan Ramadhan dengan melaksankan amalan tertentu.

"Hai wanita haid, jangan memperamai malam dengan ngorok (tidur), wanita haid bisa saja menghidupkan malam untuk dapat Lailatul Qadar," kata Buya Yahya dikutip Tribunnews.com dari Serambinews.com, Sabtu (30/3/2024).

Menurut Buya, orang-orang yang mendapat Lailatul Qadar bukan hanya orang yang suci saja, tetapi wanita haid juga berpeluang mendapatkannya.

Hanya saja bedanya, wanita haid tidak dapat melaksankan ibadah seperti shalat hingga iktikaf seperti orang suci.

"Sebab yang mendapat Lailatul Qadar bukan orang suci saja, wanita haid juga bisa, cuma anda bedanya tidak shalat dan anda tidak ilktikaf di masjid," sambungnya.

Adapun cara wanita haid mendapatkan Lailatul Qadar yakni, hidupkan malam-malam dengan menyebut nama Allah, dzikir dan sebagainya.

"Hidupkan malam itu untuk menyebut nama Allah," tegasnya.

Baca juga: Malam Lailatul Qadar 2024: Pengertian, Tanda-tanda, Keutamaan, dan Amalan

Kerap kali kata Buya, banyak wanita jika dalam kondisi haid, semua ibadah libur untuk dilaksanakan.

"Ada sebagian wanita itu kalau sudah haid, libur semuanya, tanpa shalat malam, tanpa zikir, kebiasaan," imbuhnya.

Padahal lebih dari itu, menurut Buya, wanita haid tetap bisa melaksanakan ibadah lain seperti berzikir, memohon ampun dan menyebut nama Allah pada malam hari.

"Sebab yang diseru bukan yang shalat saja di sepertiga malam, tapi mana yang menyebut namanku? Mana yang memohon ampun? Mana yang minta kepadaku dikasih, biarpun dia dalam keadaan haid," pungkas Buya Yahya.

Baca juga: Apa Itu Malam Lailatul Qadar? Berikut Pengertian dan Keutamaannya

4 Amalan malam Lailatul Qadar untuk wanita haid

Melansir dari Kemenag, berikut amalan-amalan yang bisa dikerjakan oleh wanita haid pada malam Lailatul Qadar

1. Diam di rumah. Karena wanita haid haram diam di masjid menurut jumhur Ulama.

2. Membaca Al-Quran tanpa menyentuh mushaf

Seluruh ulama sepakat bahwa orang junub dan wanita haidh haram menyentuh mushaf, namun para ulama berbeda pendapat dalam hukum wanita haidh membaca Al-Quran. Menurut mazhab Maliki

الْمُعْتَمَدَ أَنَّهُ يَجُوزُ لها الْقِرَاءَةُ حَالَ اسْتِرْسَالِ الدَّمِ عليها كانت جُنُبًا أَمْ لَا خَافَتْ النِّسْيَانَ أَمْ لَا

Artinya, “Pendapat yang kuat (dalam mahab Malikiyah), bahwa diperbolehkan bagi wanita haidh untuk membaca Al-Qur’an di masa-masa keluarnya darah, baik sedang junub atau pun tidak, khawatir lupa hafalan atau tidak” (Imam ad-Dasuki, Hasiyah ad-Dasuki ‘ala Syarhil Kabir, [Beirut, Darul Fikr: tt], juz I, halaman 174).

Sementara dalam mazhab Syafi’i yang diperbolehkan adalah

وَلِمَنْ بِهِ حَدَثٌ أَكْبَرُ إجْرَاءُ الْقُرْآنِ عَلَى قَلْبِهِ وَنَظَرٌ فِي الْمُصْحَفِ، وَقِرَاءَةُ مَا نُسِخَتْ تِلَاوَتُهُ وَتَحْرِيكُ لِسَانِهِ وَهَمْسُهُ بِحَيْثُ لَا يُسْمِعُ نَفْسَهُ؛ لِأَنَّهَا لَيْسَتْ بِقِرَاءَةِ قُرْآنٍ

Artinya, “Siapa saja yang sedang dalam keadaan hadas besar, maka boleh membaca Al-Qur’an dalam hati, melihat mushaf, membaca ayat-ayat Al-Qur’an yang sudah dinasakh tulisannya, menggerakkan bibir, berbisik dan suaranya tidak terdengar oleh dirinya sendiri, karena hal ini tidaklah dianggap sebagai membaca Al-Qur’an” (Khatib asy-Syarbini, Mughni al-Muhtaj ila Ma’rifati Alfadzil Minhaj, [Beirut, Darul Fikr: tt], juz I, halaman 72).

Seluruh ulama sepakat bahwa mushaf yang ada terjemahannya itu bukanlah mushaf Al-Qur’an maka boleh dipegang oleh orang haidh, hal ini untuk menghindari dosa haramnya menyentuh mushaf.

Baca juga: Contoh Teks Khutbah Jumat dengan Tema Nuzulul Quran

3. Memperbanyak zikir, istighfar, dan doa

4. Membaca buku keislaman dan mendengarkan kajian Ilmu

(Tribunnews.com/Bangkit N/Serambinews.com/Firdha Ustin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini