News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2024

Korlantas Polri akan Atur Perlintasan Rel Kereta Api Demi Cegah Pelambatan Arus Pemudik

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Pengendara sepeda motor saat melintasi perlintasan tanpa palang pintu kereta api di kawasan Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020). Perlintasan tanpa palang pintu Kereta Api dapat menyebabkan kecelakaaan, sebelumnya terjadi kecelakaan antara KRL dengan mobil pada pagi hari (17/9) yang menyebabkan 4 orang terluka. (Tribunnews/Jeprima)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama stakeholder terkait akan ikut mengatur perlintasan sebidang rel kereta api selama arus mudik dan balik Lebaran 2024. 

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menyebut perlintasan sebidang rel kereta api jadi salah satu bottleneck atau titik potensi kemacetan yang jadi perhatian. 

Hal ini karena perlintasan rel kereta kerap terjadi penyempitan dari ruas jalan lebar menjadi menyempit. Selain itu juga kerap terjadi pengendara yang menerobos palang kereta api meski sirine sudah berbunyi.

“Itu salah satunya untuk di bottleneck lebar ke kecil, termasuk di perlintasan kereta api kita akan batasi supaya tidak ada orang yang melanggar, menerobos,” kata Slamet usai dialog publik bertema ‘Operasi Ketupat dan Strategi Pemerintah Hadapi Mudik Lebaran 2024’ di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024).

Pengendara yang tidak patuh aturan tersebut lanjutnya, yang memperparah kemacetan di perlintasan kereta api. Sehingga jajaran stakeholder terkait juga dikerahkan untuk ikut mengatur demi meminimalisir potensi kemacetan semakin parah.

Korlantas Polri pun meminta masyarakat pengguna jalan untuk benar-benar menaati aturan lalu lintas. Selain mencegah kemacetan, tertib lalu lintas juga bisa menghindarkan pengendara dari kecelakaan lalu lintas.

“Karena kecelakaan itu diawali dari pelanggar lalu lintas,” ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini