Laporan Wartawan Tribun Kaltim, M Yamin
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Ata, seorang guru yang mengajar di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Samarinda Seberang, diduga terlibat dalam jaringan narkoba asal Malaysia. Ata ditangkap oleh aparat dari Satuan Reskoba Poltabes Samarinda, setelah menangkap bandar narkoba sekaligus pemakai, Zulfakar.
"Zulfakar selain pengedar juga pemakai narkoba. Sedangkan Ata, guru SD hanya sebagai kurir mengantar pesanan SS ke pembeli," jelas Kasat Reskoba Poltabes Samarinda Kompol Erlan Munaji, Rabu (31/3/2010).
Erlan mengatakan, polisi akan memberitahukan Dinas Pendidikan Kota Samarinda untuk melakukan penyidikan terhadap tersangka Ata yang berstatus PNS (pegawai negeri sipil). "Kami akan memberitahukan ke Dinas Pendidikan, terkait adanya tersangka yang berstatus guru dan PNS," katanya.
Dijelaskannya, narkoba jenis sabu-sabu milik Zulfakar berasal dari Tawau Malaysia yang diselundupkan melalui Tarakan lalu dikirim ke Samarinda dengan jalur darat. Bisnis SS yang dilakoni Zulfakar telah berlangsung sejak tahun 1990-an, saat dia masih menjadi pemakai ketergantungan narkoba. Untuk melancarkan bisnisnya, Zulfakar pun merekrut Artali alias Ata yang berprofesi guru.
Untuk menyelidiki asal narkoba milik Zulfakar, polisi Satuan Reserse Narkoba Poltabes Samarinda juga berkoordinasi dengan Polres Tarakan. Hal ini untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya berada di daerah tersebut yang langsung berhubungan dengan Tawau Malaysia.
"Kami juga sedang berkoordinasi Polres Tarakan untuk menyelidiki asal narkoba yang diduga dari Tawau, Malaysia," katanya.(*)
Guru SD Negeri di Samarinda Terlibat Jaringan Narkoba Malaysia
Editor: Juang Naibaho
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan