TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima pasang calon Bupati dan Wakil Bupati
Kabupaten Tana Toraja yang terdiri dari M. Yunus Kadir-Jansen
Tangketasik, Cosmas S. Birana-Danial Tonglo, Yohanis Embon
Tandipayuk-Ophirtus Sumule,Victor Datuan Batara-Rosina Palloan serta
Nicodemus Biringkanae-Kende Rante mengajukan gugatan perkara pemilihan
kepala daerah ke Mahkamah Konstitusi.
Mereka menggugat Komisi Pemilihan
Umum Tana Toraja yang menetapkan duet Theofilus Allorerung-Adelheid
Sosang karena sebagai pemenang, dua pasangan tersebut dianggap tidak sah
karena banyak terjadi pelanggaran.
"KPU Tana Toraja dan panitia
pengawas sengaja membiarkan tiga kotak suara disimpan Ketua Tim
Pemenangan Theofilus-Adelheid di rumahnya, itu kejahatan politik,
pelanggaran mendasar," ujar Kuasa hukum pemohon, Kores Tambunan saat
bersidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (3/8/2010).
Menurut
Koher, apa yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum tersebut telah
menyebabkan kliennya kehilangan banyak suara akibat adanya tindakan
menyimpang dari Komisi Pemilihan Umum(KPU) Tana Toraja dan Panwaslu yang
dengan sengaja menyimpan kotak suara di kediaman pasangan nomor urut
lima Theofilus-Adelheid.
Karena itulah lanjut Koher, pihaknya
meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan hasil pemilihan yang ditetapkan
KPU, memerintahkan KPU mengulang pemilihan, serta mendiskualifikasi
pasangan nomor lima karena terbukti melanggar aturan.Tidak hanya itu
Mahkamah juga diminta untuk langsung menetapkan pasangan Victor-Rosina
yang pada pemilihan lalu menempati posisi kedua setelah
Theofilus-Adelheid, sebagai pemenang pemilihan.
Sementara itu,
Ketua Majelis Panel Hakim Konstitusi Achmad Sodiki memberi waktu pemohon
untuk memperbaiki permohonannya hingga besok siang pukul
12.00 WIB. Kemudian, KPU dan Theofilus-Adelheid harus membuat tanggapan
dan menyerahkannya sebelum sidang berikutnya, yakni pukul 11.00 WIB
hari Kamis (5/8/2010) mendatang.
Lima Calon Bupati Tana Toraja Gugat Pelaksanaan Pilkada ke MK
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan