TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Insiden penusukan dan pemukulan yang dialami pengurus dan pendeta HKBP
Pondok Timur, Ciketing, Bekasi Jawa Barat, Minggu (12/9/2010), dinilai
sebagai buntut permasalahan jemaat HKBP tersebut di Kampung Ciketing
Asem, Kecamatan Mustika Jaya, Agustus silam.
Kala itu terjadi bentrokan
antara warga Kampung dengan jemaat HKBP yang menggelar ibadah di atas
lahan kosong yang diklaim milik jemaat.
Komisioner Komnas HAM,
Johny Nelson Simanjuntak mengatakan hingga kini belum ada titik terang
terkait permasalahaan yang dihadapi jemaat HKBP Pondok Timur, sehubungan
dengan tempat peribadatannya di Kampung Ciketing Asem.
Penyebabnya,
menurut Johny, pemerintah daerah setempat tidak mempunyai prinsip
melindungi warganya yang sedang melakukan peribadatan.
"Memang
salah satu
yang kita desak adalah pemerintah Bekasi untuk memperhatikan itu. Tapi
kayaknya mereka tidak mempunyai suatu prinsip melindungi warganya yang
sedang melakukan peribadatan. Lebih tunduk pada kekuasaan di luar
parlemen, di luar negara," ungkap Johny saat dihubungi Tribunnews.com,
Minggu (12/9/2010).
"Oleh karena itu, saya kira, menurut kami di
Komnas HAM, gereja itu kan memiliki organisasi induk, kita mendorong,
memfasilitasi induknya itu berbicara dengan pihak kementerian. Dan
Komnas HAM berusaha menyampaikan masalah ini ke Kementerian," lanjutnya.
Johny
menyebutkan dengan demikian permasalahan Jemaat HKBP Ciketing tidak
lagi berada di tingkat lokal. "Karena di tingkat lokal macet. Dan
kementerian harus berusaha menyampaikan masalah ini ke Presiden sebagai
penanggung jawab pemerintahan di seluruh Indonesia," tegas Johny.
"Ini harus didorong terus agar pihak organisasi induk gereja itu bekerja aktif guna menyampaikan masalah itu ke
pemerintah," imbuhnya.
Komnas HAM: Di Tingkat Lokal Macet
Penulis: M. Ismunadi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan