News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyelundupan Racun Sianida

Sianida Bisa Bunuh Manusia Dalam Waktu Tiga Jam

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Kepolisian Resor Kota Bitung melintangkan garis polisi terhadap 10 kontener berisi racun Sodium Sianida yang sedianya akan di kirim ke PT Avocet di Bolaang Mongondow, Kamis (30/9/2010)

Laporan Wartawan Tribun Manado, Reza Pahlevi dan Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, BITUNG
- Pakar lingkungan hidup yang juga dosen di Universitas Sam Ratulangi, Rignaldo Jamaluddin, menjelaskan yang harus dipahami soal Sodium Sianida biasanya digunakan untuk pertambangan.

"Yang saya tahu Bahan Beracun berbahaya (B3). Namun dari yang saya tahu sodium Sianida termasuk B3," jelas Jamaluddin.

Sehingga, lanjutnya, jika masuk unsur B3 maka harus sesuai dengan peraturan ada tata cara pemindahan atau pendistribusian dan penyimpanannya. Termasuk siapa yang bisa menyimpan dan memindahkan atau mendistribusikannya.

"Karena bahan kimia ini sangat berbahaya. Terlebih jika dilepaskan dan bertemu dengan senyawa lainnya maka berbahaya," paparnya.

Oleh karena itu, ucapnya, bagi yang mendistribusikan atau memindahkan dan menyimpannya harus mempunyai lisensi khusus.

"Jika benar ada penyeludupan 10 kontainer tersebut maka pertama harus dikaji apakah itu B3 dan jika itu benar sodium sianida maka berbahaya. Penyelidik juga harus menyelidiki terkait pengiriman tersebut apakah sesuai regulasi dan ketentuan yang ada. Penegakan hukum harus dilakukan," pungkas Jamaluddin.




 







Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini