Laporan wartawan Tribun Jabar, M Zezen Zaenal
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Dua orang calon jamaah haji (calhaj) ONH Plus asal Kabupaten Garut gagal berangkat ke tanah suci Mekkah. Mereka adalah pasangan suami istri, Hudaya (62), dan Euis Fatimah (60), warga Kampung Genteng, Desa Margalaksana, Kecamatan Cilawu.
Menurut Euis, mereka berdua gagal berangkat haji setelah secara sepihak pihak agency yakni PT Madania Semesta Wisata yang akan memberangkatkan, tiba-tiba membatalkan nama mereka sehari sebelum pemberangkatan. Menurut Euis, alasan yang dikemukakan pihak agency adalah tidak adanya visa untuk mereka.
"Tiba-tiba tadi malam sekitar pukul 20.00 Wib saya mendapat telepon dari agency, katanya saya dan suami tidak bisa berangkat. Kami jelas sangat kecewa," kata Euis saat ditemui Tribun di rumahnya, Selasa (9/11).
Padahal, kata dia, segala persyaratan maupun perlengkapan haji termasuk koper sudah diberangkatkan ke Jakarta. Apalagi, kata wanita berkerudung, ini seharusnya mereka berangkat Selasa (9/11/2010) malam ini.
"Kami jelas sangat dirugikan. Seharusnya kalau misalkan tidak bisa berangkat kenapa tidak sejak jauh-jauh hari memberitahu kami. Apalagi mereka hanya memberitahu lewat telepon," kata Euis dengan nada kecewa.
Hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi langsung dari manajemen agency PT Madania Semesta. Saat Tribun akan mengkonfirmasi masalah ini, Kantor PT Madania di Jalan Oto Iskandardinata No 199 Garut dalam keadaan tutup.
Calon Haji ONH Plus Gagal Berangkat
Editor: Anita K Wardhani
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger