Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wilem Jonata
TRIBUNNEWS.COM-YOGYAKARTA -- Pemerintah akan memberikan jaminan hidup kepada para pengungsi yang kehilangan rumah dan mata pencariannya akibat bencana letusan Gunung Merapi yang terjadi beberapa waktu lalu. Jumlah jaminan hidup dari pemerintah itu akan diberikan sebesar Rp 5 ribu per kepala setiap harinya.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Sosial Salim Assegaf, Rabu, (17 /11/2010), dalam kunjungannya ke posko pengungsian di Stadion Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
"Itu sudah kita siapkan. Tinggal nilainya saja. Seingat saya Rp 5 ribu per kepala per hari," katanya.
Rencananya, jaminan hidup tersebut akan diberikan kepada warga pengungsi setelah masa tanggap darurat bencana letusan Gunung Merapi selesai. Jaminan hidup itu akan diberikan oleh pemerintah sampai mereka kembali ke rumahnya.
Bagi warga yang rumahnya rusak, akan mendapatkan jaminan hidup sampai rumahnya dibangunkan kembali. Warga yang rumahnya mengalami rusak berat atau hancur itu juga akan mendapatkan ganti. Tetapi ukurannya bukan rumah mewah.
"Dananya per rumah itu berkisar Rp 15 juta," terangnya. Untuk itu, pemerintah akan mendata kembali warga yang rumahnya mengalami rusak berat.
Salim menambahkan, pemberian jaminan hidup itu merupakan komitmmen dari pemerintah. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), akan menyediakannya dari APBD dan APBN. (*)
Mensos: Jaminan Hidup Pengungsi Rp 5.000 Perhari
Penulis: Willem Jonata
Editor: Tjatur Wisanggeni
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan