Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wilem jonata
TRIBUNNEWS.COM-YOGYAKARTA -- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mulai dari tingkat I dan tingkat II mendapatkan pengawalan khusus dari pihak kepolisian.
Pengawalan dari pihak kepolisian itu merupakan buntut kecaman dari masyarakat Yogyakarta terhadap Partai Demokrat terkait bocoran Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) yang diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi beberapa waktu lalu.
Menurut sumber tribunnews.com, memang ada pengawalan khusus anggota DPD Yogyakarta tingkat satu dan tingkat dua disetiap masing-masing rumahnya oleh pihak kepolisian. Namun, yang bersangkutan tidak tahu. Mereka dikawal oleh polisi yang tidak mengenakan seragam.
"Setingannya begitu," ujar sumber itu, Selasa, (14/12/2010), malam, diujung telepon.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD DIY Putut Wiryawan mengaku tidak tahu-menahu mengenai upaya pengamanan tersebut. "Iya mungkin. Mungkin itu penjagaan tertutup," ujarnya.
Sedangkan Ketua Plt DPD Demokrat DIY Angelina Sondakh ketika dihubungi tribunnews.com membantah soal adanya pengamanan khusus terhadap anggota DPD Partai Demokrat DIY. Menurutnya, pengamanan khusus oleh pihak kepolisian itu belum perlu dilakukan.
"Kami rasa belum perlu untuk pengamanan khusus. Karena kami yakin masyarakat DIY santun dan tidak akan melakukan hal-hal anarkis. Ini adalah latihan demokratis yang baik bagi kita semua. Beda pendapat boleh, tapi sikap harus terus terjaga," terang Angelina.
Ketika dikonfirmasi mengenai hal itu, Kapolda DIY Ondang Sutarsa Budhi menolak memberikan keterangan. Ia hanya mengatakan bahwa pengamanan khusus dilakukan saat berlangsungnya rapat paripurna di kantor DPRD DIY. Personel kepolisian memang melakukan pengamanan itu, terutama anggota Fraksi Demokrat. (*)
Anggota DPD Demokrat 'Dikawal' Khusus Pascaparipurna
Penulis: Willem Jonata
Editor: Tjatur Wisanggeni
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger