TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Kapolres Sleman AKB Irwan Ramaini tegas menyebut crop circle di Berbah, Sleman adalah buatan manusia. Polres Sleman pun kini sudah melakukan penyelidikan crop circle tersebut. Pembuat crop circle pun bisa dipidanakan karena merusak areal sawah milik orang lain.
"Jelas ini perbuatan pidana,setidaknya merusak sawah," tegas Irwan Ramaini di areal crop circle, Sleman, Selasa (25/1/2011).
Menurut Irwan, sejak ditemukannya crop circle pada hari Minggu (23/1/2011), pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Garis polisi pun dipasang agar lokasi tidak terjamah orang lain.
Irwan Ramaini mengaku, sejak awal crop circle ini muncul, ia sudah menduga bahwa itu adalah buatan manusia. "Ternyata dugaan saya dengan dugaan dari Tim Lapan (Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional," ujar Irwan.
Keyakinan Irwan yakni adanya jejak-jejak kami manusia yang tertutup batang padi yang roboh. "Batang padi patah dan ada jejak kaki manusia," ujarnya.
Polres Sleman pun kini sudah memeriksa beberapa orang yang diduga berkaitan dengan crop circle tersebut. "Sudah ada beberapa orang yang kita periksa," ujar Irwan tanpa mau menyebutkan siapa saja yang diperiksanya tersebut.
Polisi: Pembuat Crop Circle Terancam Pidana
Editor: Yulis Sulistyawan
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan