Laporan Reporter Tribun Jogja, Sigit Widya dan Putri Fitria
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Inilah survival kit multi-fungsi, yang salah satunya terdapat pisau lipat yang membuat relawan SAR Merapi Arief Johar Cahyadi Permana (24) mendekam di bui. Dia ditangkap saat razia senjata tajam di Jembatan Timbang, Maguwoharjo, Sleman, DIY, 23 November 2010.
Polisi dan pihak kejaksaan bersikeras, alat tersebut ilegal. Alhasil, Arief pun kini sudah dua bulan mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman. Sidang kasusnya masih berjalan. Senin (7/2/2011), ia menjalani sidang kedua di PN Sleman.
Dalam sidang tersebut, eksepsi penasehat hukum terdakwa ditolak Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Sleman. Sidang kemudian ditunda hingga Rabu (16/2/2011) untuk mendengarkan putusan sela majelis hakim.
Tim SAR DIY, Paguyuban CB Klaten, Kelompok Motor Lawas Klaten, LKBH UII, dan teman-teman terdakwa memberi dukungan kepada Arief. Mereka menilai, kasus yang menimpa Arief janggal.
Sebab, ia terkena razia seusai membakar bangkai sapi di Balerante, Kemalang, Klaten bersama puluhan relawan CB Klaten. Mahasiswa FE UII itu bermaksud pulang ke kos di Seturan saat terkena razia. Ia pun kemudian dibawa ke Polres Sleman dan menandatangani berkas acara pemeriksaan.
"Dalam survival kit tersebut, terdapat batere (senter), tang, pisau kecil, dan tiga alat lainnya. Alat tersebut merupakan peralatan standar Search and Rescue," terang Komandan SAR DIY Brotoseno.(*)
Pisau Lipat yang Membuat Anggota SAR Merapi Diadili
Editor: Iwan Apriansyah
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan