News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PHK Massal

Demo Bubar setelah Jumlah Pesangon Disepakati

Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karyawan dan buruh PT Drydock melihat daftar nama karyawan/buruh yang diPHK di papan pengumuman.

Laporan Wartawan Tribun Batam, Abd Rahman Mawazi

TRIBUNNEWS.COM, BATAM
- Ratusan karyawan yang sempat melakukan demontrasi di depan pintu masuk PT Drydock World Pertama karena PHK secara tiba-tiba, akhirnya membubarkan diri setelah mendapat keterangan dari pihak menagemen, termasuk tentang pembayaran gaji dan pesangon.

Pembayaran tersebut akan dilakukan pada 11 Februari 2011 nanti. Adapun besaran pembayaran yang akan diberikan adalah dua kali dari gaji pokok yang biasa diterima oleh karyawan.

"Kami tetap memenuhi hak karyawan sesuai undang-undang, yakni dua kali gaji. Semua pembayaran akan dilakukan pada 11 Februari nanti," kata Ricky Syahrul, HR Manager PT Drydock World Pertama.

Menurutnya, gaji pokok yang diberikan karyawan sebesar Rp 1,2 juta. Gaji tersebut belum termasuk tunjangan transportasi dan makan yang diberikan sesuai dengan kehadiran karyawan. Selain itu, para karyawan juga masih wajib lembur selama dua jam setiap harinya. "Dari total yang bisa didapatkan karyawan bisa mencapai Rp 2,2 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini