Laporan Wartawan Tribun Jogja, Setya Krisna Sumargo
TRIBUNNEWS.COM, TEMANGGUNG - Ratusan personil Brimob Polda Jateng, Dalmas Polres Temanggung dan satuan pendukung dari satuan Polri lain membanjiri seputaran PN Temanggung, Selasa (8/2/2011).
Mereka bersenjatakan lengkap peralatan pengendali huru-hara, dan diperkuat dua kendaraan taktis serta Baracuda. Kehadiran pasukan Polri dalam jumlah besar sejak pukul 07.00 ini untuk mengamankan jalannya sidang dengan terdakwa A Richmond Bawengan (58).
Sidang hari ini mengagendakan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa. Pantauan Tribun, massa dari kelompok tertentu sejak pagi ini sudah mulai terlihat di jalur lambat depan PN Temanggung.
Kasus ini terjadi pada 3 Oktober 2010. Ketika itu Bawengan menginap di tempat saudaranya diĀ Temanggung.
Sedianya
ia hanya semalam di tempat itu untuk melanjutkan pergi ke Magelang.
Namun waktu sehari tersebut digunakan untuk membagikan buku dan
selebaran berisi tulisan yang dianggap menghina. Karenanya, sejak 26
Oktober 2010, ia ditahan. (*)
Ratusan Polisi Kawal Sidang Richmond di Temanggung
Editor: Harismanto
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan