News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rusuh Sidang di Temanggung

Delapan Tersangka Temanggung Diamankan ke Polda Jateng

Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pendemo ditangkap oleh pihak kepolisian di Temanggung, Selasa (8/2/2011)

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Rina Eviana/Hanan Wiyoko

TRIBUNNEWS.COM, TEMANGGUNG
- Delapan tersangka kasus kerusuhan di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (8/2/2011) kemarin, diamankan ke Mapolda Jateng.

"Langkah itu untuk memudahkan koordinasi dan kerja aparat kepolisian. Selain itu, supaya situasi di Temanggung lebih kondusif," jelas Kepala Kepolisan Daerah (Kapolda) Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Edward Aritonang, Rabu (9/2/2011).

Delapan tersangka antara lain berinisal MHY, SD, MY, SF, AK, ASP dan SM, siang ini diperiksa polisi. Sedangkan tersangka MHY sudah diperiksa sejak Selasa (8/2/2011).

Edward juga mengatakan kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Hingga siang ini lebih dari 10 saksi telah diperiksa petugas. Mereka merupakan orang-orang yang berasal dari wilayah sekitar Kota Temanggung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini