TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Jaksa Agung, Darmono mengaku prihatin
atas adanya penangkapan jaksa di Kejari Tangerang berinisial DSW oleh
KPK yang diduga melakukan pemerasan.
Saat penangkapan KPK juga menemukan barang bukti uang yang disimpan dalam amplop berwarna cokelat.
"Saya
prihatin. Katakanlah itu di antara kami yang belum komitmen menegakkan
hukum," ujar Darmono saat ditemui di acara Forwaka Cup, Jakarta,
Sabtu (12/2/2011).
Menurut Darmono, pihaknya mempersilakan KPK untuk menindaklanjuti hal tersebut. "Silakan pak Busyro ditindaklanjuti secara kepegawaian akan ditindaklanjuti," jelasnya.
Sebelumnya
semalam sekitar pukul 21.00 WIB, KPK kembali berhasil melakukan
penangkapan tangan. Jaksa berinisial DSW serta pegawai BUMN di tangkap
di daerah Bintaro. Jaksa DSW kini statusnya sudah sebagai tersangka.
KPK
kemudian berhasil menyita uang Rp 50 juta dari mobil DSW. Mobil DSW,
Terios hitam dengan nopol B 1835 VFD juga ikut dibawa ke Gedung KPK.
Yang menarik, dikabarkan ada logo kejaksaan di nopol mobil itu.
Darmono: Saya Prihatin Ada Jaksa Tertangkap KPK
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan