TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kepala Kejaksaan
Negeri Tangerang Chaerul Amir memastikan pertemuan antara oknum Jaksa
DSW dan F tidak terkait dengan sebuah perkara yang tengah ditangani di
Kejari Tangerang.
Pasalnya, menurut Chaerul, perkara yang ditangani DSW
sudah dilimpahkan ke Pengadilan sehari sebelum DSW bertemu F.
"Perkara
yang ditangani DSW soal perkreditan yang disangkakan pasal 372 dan 263
itu sudah dilimpahkan ke pengadilan pada Kamis (10/2/2011). Peristiwa
ini (penangkapan DSW) terjadi tanggal 11 malam. Berarti perkara ini
sudah lengkap, sudah sempurna, sudah dibawa ke pengadilan," ungkap
Chaerul dalam jumpa pers di Kantor Kejari Tangerang, Senin (14/2/2011).
"Jadi kalau untuk mengancam, menakut-nakuti F jadi tersangka, apakah jaksa punya kewenangan?" tambahnya.
Chaerul
menjelaskan DSW belum lama mengenal F
yang disebutnya sebagai Kepala Unit BRI Cabang Juanda, Ciputat.
Keduanya baru saling kenal sekitar satu minggu yang lalu. Chaerul
menyebutkan DSW sendiri mengenal F lewat bantuan D, salah seorang
penyidik di Polres Jakarta Selatan.
Berdasarkan keterangan DSW,
melalui penasihat hukumnya Syaiful Hidayat, Chaerul mengatakan F diajak
untuk membantu pembangunan masjid di daerah tempat tinggal DSW.
Kebetulan, lanjut Chaerul, DSW adalah panitia pembangunan masjid
tersebut.
"Dan proposal soal pembangunan masjid itu ada," tegas Chaerul.
Disinggung
mengenai nasib DSW yang berbeda dengan F, Chaerul menduga hal itu
dikarenakan proses penangkapan yang tidak segera dilakukan pada waktu F
menyerahkan amplop yang diduga berisi uang ke mobil DSW. Seperti
diberitakan, hanya DSW yang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan F
tidak demikian.
"Apakah (DSW) dijebak atau tidak? Silahkan saudara2 menilainya. Karena akan lebih sempurna tindak pidana
ini kalau saat menyerahkan. Apalagi menurut jubir KPK, mereka sudah diamati sejak jam 17.00 WIB," katanya.
"Tapi
apakah F ada komunikasi dengan KPK, saya tidak tahu. Ini bukan
menyimpulkan ya. Tapi kalau benar F ada komunikasi dengan KPK, kalau
terjadi, ini disayangkan. Karena seharusnya sebagai penegak hukum, kita
harus melakukan preventif," imbuh Chaerul yang ikut menghormatinya
sebagai bagian dari strategi penyidik.
"Sekali lagi, saya tidak menyimpulkan karena itu bukan kewenangan saya, itu adalah di tangan KPK," ujarnya.
Aksi DSW Tidak Terkait Perkara
Penulis: M. Ismunadi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan