Laporan Wartawan Tribun Jogja, Sigit Widya dan Putri Fitria
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Relawan Merapi Search And Rescue (SAR) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Arief Johar Cahyadi Permana (24) menjalani sidang putusan sela kepemilikan multi-tools SAR di PN Sleman, Rabu (16/02/2011) Sidang Arief Johar Cahyadi Permana dihadiri budayawan Emha Ainun Najib dan ratusan relawan Merapi turut menyaksikan jalannya persidangan.
Arief Johar Cahyadi Permana (24) adalah relawan Merapi binaan SAR DIY yang sudah ditahan sejak 23 November terkait dakwaan kasus senjata tajam berupa barang bukti pisau lipat multifungsi.
Arief kini mendekam di sel tahanan Lapas Cebongan Sleman, dan sudah dua kali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sleman. Arief terancam masa tahanan maksimal 10 tahun penjara menurut UU Darurat tahun 1951.
Relawan Merapi Disidangkan (FOTO)
Editor: Bian Harnansa
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan