News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Ahmadiyah

Pemprov Sulsel Setuju Pelarangan Ahmadiyah

Editor: Yulis Sulistyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi masa FPI membubarkan Ahmadiyah di Makassar, Sulawesi Selatan.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Aqsa Riyandi Pananrang

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -
Tim Aspirasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mengamini keinginan Forum Umat Islam (FUI) Sulsel yang menginginkan Ahmadiyah dilarang beraktifitas di Sulsel.

Asisten II Pemprov Sulsel Amal Natsir mengatakan, apa yang disampaikan pengunjuk rasa sudah menjadi tuntutan bagi umat muslim sekaligus tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo Nomor 223.2/803/Kesbang ter tanggal 10 Februari 2011.

Surat ini menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yakni Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri Indonesia tanggal 9 Juni 2008.

Surat ini berisi peringatan sekaligus perintah Gubernur ke penganut, anggota, maupun pengurus Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) sepanjang mengaku beragama Islam untuk menghentikan penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran Islam.

"Apa yang disampaikan bapak-bapak memang merupakan suatu tuntutan kebenaran yang ditegakkan kita seluruh umat Islam," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini