Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Norjani Aseran
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Meski sudah banyak daerah di Indonesia yang menyatakan melarang Ahmadiyah, Pemerintah Provinsi Kalteng tampaknya, tidak ingin latah mengambil keputusan serupa. Mereka lebih memilih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat terkait masalah itu.
Gubernur Kalteng, Agustin Teras Narang mengatakan, masalah Ahmadiyah harus disikapi secara arif. Tidak boleh sampai ada kekerasan dalam menyelesaikan masalah tersebut karena Indonesia adalah negara hukum.
Menurutnya, jumlah pengikut Ahmadiyah di Kalteng tidak terlalu banyak. Meski demikian, aparat keamanan dan pihak terkait telah mengidentifikasi jumlah, lokasi dan siapa saja pengikut Ahmadiyah di Kalteng untuk terus dipantau.
Hasil laporan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), kata Teras, jemaat Ahmadiyah di Kalteng tidak terlalu aktif seperti di daerah lain. Mereka menaati Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait keberadaan Ahmadiyah. "Meski begitu, tentu tetap kita pantau," sambungnya. (*)
Pemprov Kalteng Tunggu Sikap Pemerintah Pusat Soal Ahmadiyah
Editor: Harismanto
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan