News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Pemkot Bekasi

Walikota Bekasi Siapkan 27 Kyai Saksi Meringankan

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Walikota Bekasi, Mochtar Muhammad

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali kota Bekasi Mochtar Muhammad menyiapkan 27 pemuka agama untuk menjadi saksi yang meringankan baginya dalam rangkaian proses hukum kasus dugaan suap pemenangan Adipura dan penyelewengan dana APBD Kota Bekasi.

"Kami menghadirkan 27 orang kyai yang mengetahui kegiatan Mochtar soal
Adipura dan kegiatan masyarakat," kata Sugeng Teguh Santosa, salah
satu penasihat hukum Mochtar, di Gedung KPK, Selasa (29/3/2011).

Tidak cukup sampai di situ, kubu Mochtar, kata Sugeng, juga menyiapkan
sekitar 100 orang lain untuk menjadi saksi yang meringankan. KPK,
diminta untuk secepatnya memeriksa ke-100 orang saksi tersebut.

"Pasal 51 KUHAP, semua saksi harus ditanyakan, sehingga tersangka
punya kesempatan mengklarifikasi dan membela diri," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini