Laporan Wartawan Tribun Jogja, Puthut Ami Luhur
TRIBUNNEWS. COM, SEMARANG - Kodam IV/Diponegoro masih mengusut kasus bentrok anggota TNI AD dengan warga Setrojenar, Bulu Pesantren, Kebumen, Jateng. Letkol (Inf) Zaenal, kapendam IV/ Diponegoro, menyatakan tetap mengedepankan penyelesaian melalui jalur hukum.
"Saat ini kami masih memeriksa 21 orang, 13 TNI dan delapan warga sipil sebagai saksi. Kami masih mendalami, apakah ada anggota yang melakukan tindakan indisipliner," katanya.
Pihaknya mengakui, selama dalam pemeriksaan ini belum ditemukan adanya tindakan indisipliner dari anggota. "Akan kami tindak tegas, sesuai hukum yang berlaku jika ada anggota yang terbukti bersalah," tambah Letkol (Inf) Zaenal.
Ia menjelaskan, untuk menangani kasus ini dilakukan dua langkah. Pertama, menarik anggota yang bertugas di lokasi, dan mengganti dengan personel dari Kodim Kebumen. Kedua, mengedepankan penyelesaian secara hukum dan memerintahkan Pomdam untuk melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara.
Untuk delapan warga sipil yang diperiksa sebagai saksi, bertujuan untuk memperkuat pemeriksaan yang sedang berlangsung. "Kami tidak ada maksud apa-apa, hanya untuk memperkuat," tegas Letkol (Inf) Zaenal.
Tentara dan Warga Bentrok di Kebumen
Kodam: Belum Ada Anggota TNI Bersalah Pada Bentrok Kebumen
Editor: Yulis Sulistyawan
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan