Laporan Tribun Lampung, Anung Bayuardi
TRIBUNNEWS.COM, SUNGKAI UTARA - Dinas Pendidikan Lampung Utara, Lampung membenarkan adanya laporan perjokian di Kecamatan Sungkai Utara.
"Kami tadi menerima telepon dari staf diknas, bahwa ada telepon dari Sungkai Utara terjadi tindak perjokian," kata Kadis Pendidikan Lampura, Zulkarnaen, Kamis (21/4/2011) pada Tribunlampung.co.id.
Kadis mengatakan, untuk proses hukumnya akan diserahkan pada pihak berwajib, apabila hal tersebut benar terjadi. Sedangkan untuk peserta yang dijokikan, secara otomatis akan langsung gugur.
"Kita serahkan semua proses hukumnya pada polisi kalau itu benar terjadi," ungkapnya. Sebelumnya, anggota Polsek Sungkai Utara mengamankan Amir Faisol (16).
Ia diduga terlibat perjokian dengan peserta Yuss Alendra (18), siswa jurusan IPS, di SMA Bhakti Jaya, Kecamatan Sungkai Tengah. Amir tertangkap pengawas karena gelagat yang mencurigakan dengan menundukkan kepala selama ujian, Kamis (21/4/2011) sekitar pukul 09.00 Wib.
Joki UN Diproses Hukum
Editor: Alfred Dama
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan