Laporan Wartawan Tribun Medan, Irfan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Lima orang terdakwa geng motor yang masih tahap persidangan di PN Medan, resmi mengikuti UN SMA susulan di Lapas Anak Tanjung Gusta Medan, Senin (25/4/2011). Mereka adalah KS, NPS, OKP, BC, dan RLP.
Lima orang anak yang terlibat pengrusakan mobil di SPBU Jalan Brigjen Katamso Medan tersebut, sebelumnya mengaku kecewa karena hanya mampu mengikuti UN SMA Susulan. "Kami kecewa ikut UN susulan. Padahal saya sudah mempersiapkan diri untuk persiapan UN Senin lalu," ujar seorang anak, sebelum melaksanakan UN.
Ketua Panitia UN Provinsi Sumatera Utara Ilyas Sitorus, mengatakan, meskipun mengikuti UN SMA susulan, tidak membuat bobot soal dan materi yang diujikan berbeda dengan UN SMA sebelumnya. Ilyas menambahkan, tidak ada diskriminasi pihaknya terhadap anak yang mengikuti UN, meski berstatus tahanan. (*)
Lima Terdakwa Geng Motor di Medan Ikut UN SMA Susulan
Editor: Harismanto
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan